Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal
- VIVA.co.id/Eduward Ambarita
VIVA – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Herman Khaeron menyebut inisiator Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Herman, yang juga Anggota Panitia Kerja RUU HIP, mengungkapkan hal itu dalam silaturrahim kebangsaan dan webinar bertema 'Agama dan Pancasila Merawat Keindonesiaan Bedah Tuntas RUU HIP' yang digelar Partai Demokrat, Jumat, 26 Juni 2020.
"RUU ini masuk dalam prolegnas dan prioritas 2020 yang tentu diusulkan, ada inisiatornya. Kita tidak perlu menyebutkan," kata Herman, saat menjelaskan awal munculnya RUU HIP.
Kemudian, pernyataan Herman itu didalami lagi oleh Munawar Fuad sebagai moderator. Munawar meminta disebutkan saja partai pengusul RUU itu. "Kenapa tidak disebut, Mas?"
"Sudah jadi rahasia umum, toh? Fraksi PDI Perjuangan," Herman menjawab.
Dari usulan itu kemudian dibuat panitia kerja yang prosesnya secara cepat. Herman hanya mengikuti dua kali rapat pembahasan dari tujuh rapat pembahasan yang digelar.
Dalam dua kali pembahasan, tentu atas arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat, agar Fraksi Partai Demokrat DPR mengkriti secara prosedural, substansial, maupun situasional. Sebab memang saat ini sedang terjadi wabah Covid-19. "Oleh karenanya kami berargumentasi, ini adalah rancangan UU yang sangat fundamental. RUU yang sangat mendasar, tidak perlu terburu-buru," ujarnya.
Partai Demokrat berusaha memberikan masukan selama rapat pembahasan. Namun argumen yang disampaikan tidak pernah menjadi perhatian. Maka Partai Demokrat memutuskan menarik diri dari pembahasan.
"Dengan sangat cepat kemudian tanggal 22 April tahun 2020 dilakukan harmonisasi RUU HIP. Kemudian kami menarik diri. Jadi nanti ada historisnya Partai Demokrat menarik diri atas situasi yang begitu cepat. Argumentasi kita tidak pernah kemudian menjadi perhatian khusus," katanya.
Menurut Herman, bukan hanya argumentasi Partai Demokrat yang tidak menjadi perhatian, tetapi banyak fraksi lain yang juga mengkritik konteks RUU namun tidak didengar.Â
"Kemudian di Paripurna, pada tanggal 12 Mei 2020, diputuskan. Dalam situasi yang kita sedang melaksanakan ibadah puasa, jelang magrib, kami berinterupsi tidak pernah bisa hidup, mic-nya mati. Akhirnya menyerahkan pandangan fraksi dan menyebutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat menolak terhadap RUU HIP jadi usul inisiatif DPR yang ditetapkan dan dikirim kepada pemerintah," ujarnya.