Benderanya Dibakar, PDIP Tempuh Jalur Hukum Seperti Peristiwa Kudatuli
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) berbuntut panjang dengan ancaman pelaporan ke polisi. PDIP punya alasan menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan jalur hukum selalu ditempuh oleh partainya. Meski PDIP, kata dia, sering 'dikuyo-kuyo', dikepung dan dipecah belah dengan stigma lama.
Dia pun menceritakan peristiwa Kudatuli yang dialami PDIP di era Orde Baru. Saat itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan menempuh jalur hukum.
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pasca peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," kata Hasto dalam keterangannya, Jumat 26 Juni 2020.
Menurut Hasto, upaya hukum yang dilakukan sebagai bentuk keyakinan terhadap jalur konstitusional. Dia bilang itu cara PDIP meski mendapat tekanan sebelum reformasi.
Hasto mewakili PDIP merasa yakin dari 267 kabupaten/kota pasti ada di antaranya hakim yang memiliki hati nurani. Keyakinan itu pun terbukti.
"Masa diantara lebih dari 267 Kabupaten, kota tidak ada satupun hakim, atau jaksa atau polisi yang tidak punya hati nurani. Keyakinannya terbukti, seorang Hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI (dulu) dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral," kata dia.
Hasto melanjutkan, bahwa Indonesia milik bersama, bukan sekelompok orang. Pemerintah saat ini pun di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin yang mengedepankan dialog.Â
Ia mengingatkan semangat persaudaraan yang tidak memecah belah antar masyarakat. Ajaran tersebut disampaikan Megawati saat keluarga Bung Karno selalu dipinggirkan dan menyerukan agar tak menghujat Soeharto, penguasa Orde Baru dulu.
"Seluruh anggota dan kader partai itu satu komando. Kami Nasionalis-Soekarnois yang selalu berjuang untuk bangsa dan negara. Kami dididik untuk mencintai negara ini lebih dari segalanya dan membangun persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah air," ujarnya.
Viral di media sosial video aksi pembakaran saat demo menolak RUU HIP di depan Gedung Senayan, Rabu, 24 Juni 2020. Massa pendemo adalah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis alias Anak NKRI yang terdiri dari Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI), sampai GNPF Ulama.
Aksi pembakaran diduga dilakukan saat berlangsung audiensi perwakilan massa ANAK NKRI dengan pimpinan DPR. Pun, di depan gedung DPR, sebagian massa masih berorasi dan mereka membakar bendera PDIP. Selain itu, ada bendera merah berlogo palu dan arit simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah bubar.Â
"Bakar, bakar, bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga," teriak salah seorang orator, Rabu, 24 Juni 2020.