Desak RUU HIP Dicabut, PA 212 Siap Kepung DPR
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 siap mendatangi gedung DPR siang nanti sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mereka mendesak RUU itu disetop pembahasannya dan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
"Yap, insyaAllah jadi. Tuntutannya itu cabut, setop RUU yang akan kami sampaikan," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 24 Juni 2020.
Slamet bilang ada tuntutan lain yang akan disampaikan dalam aksi. Tuntutan itu agar bisa mengusut tuntas pihak yang jadi inisiator RUU HIP di DPR. Sebab, kata dia, RUU HIP membahayakan NKRI dari potensi ancaman paham komunisme.
"Kami minta itu siapa inisiator diusut juga," tutur Slamet.
Pun, ia optimis aksi ini akan diikuti ribuan orang. Ia berpesan agar massa peserta yang ikut aksi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Elemen yang nanti ikut aksi seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sampai Front Pembela Islam (FPI). "InsyaAllah ribuan yang ikut," ujarnya.
Meski pemerintah sudah menunda pembahasan, RUU HIP terus mendapat penolakan. RUU ini kontroversi karena karena dinilai berpotensi membangkitkan paham komunisme.
Alasannya, RUU ini tak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain itu, dalam RUU itu ada satu pasal kontroversial menyangkut Pancasila yang bisa jadi Trisila atau Ekasila.
RUU HIP masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang ditetapkan pada paripurna di DPR pada 22 April 2020. Peta politik saat itu ada 7 fraksi yang mendukung. RUU ini pun diplot menjadi RUU inisiatif DPR.