Gerindra Sidangkan Arief Poyuono soal Isu PKI Mainan 'Kadrun'

VIVA – Dewan Pimpinan Partai Gerindra menggelar Sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Waketum Gerindra Arief Poyuono pada hari ini, Selasa 23 Juni 2020. Arief diseret ke Sidang Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra karena menyebut isu PKI tak pernah ada dan hanya digaungkan kelompok 'kadrun' yang tak ingin adanya perdamaian dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Dapat Kepercayaan dari Prabowo, Ansar-Nyanyang Dinilai Mampu Pimpin Kepri

Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, Sidang MK Partai Gerindra akan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sehingga tidak semua anggota majelis hadir secara fisik.

"Sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra dalam perkara dengan teradu saudara Arief Poyuono akan digelar hari ini dengan protokol anti penularan Covid-19," kata Habiburokhman kepada VIVAnews, Selasa 23 Juni 2020.

Bingungnya Bang Ijub, Baru Sebulan Jabat Ketua DPRD Kuansing Langsung Dicopot Gerindra

Menurut Habiburokhman, anggota Majelis Kehormatan yang tidak hadir, akan mengikuti sidang secara virtual. Hal itu demi mencegah kerumunan dan menjaga physical distancing selama Pandemi.

"Sebagian hadir secara virtual. Saya sendiri akan mengikuti sidang secara virtual dari Gedung DPR RI," ujarnya.

Respons Kocak Admin Gerindra Tanggapi Perseteruan Agus dan Novi Soal Uang Donasi

Terkait apa yang akan dibahas dan ditanyakan dalam sidang, Habiburokhman mengaku tidak bisa  memberikan keterangan. Dia berharap Arief hadir tepat waktu demi lancarnya proses sidang tersebut.

"Karena ini perkara sedang berjalan kami tidak boleh memberikan keterangan tentang substansi perkara. Kami berharap saudara Arief Poyuono bisa hadir tepat waktu sehingga bisa mendapatkan kesempatan membela diri," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Di Depan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul menilai penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong dalam kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024