PA 212 Tuntut 'Syariat Islam' Dimasukkan dalam Pancasila

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Persaudaraan Alumni 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meski pemerintah memutuskan untuk menunda membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan

Keputusan menunda, alih-alih dibatalkan, itu juga menuai kritik karena sebagian kalangan menganggap pemerintah maupun DPR masih berniat untuk membahasnya di lain waktu.

Jika pemerintah dan DPR masih berkukuh ingin membahasnya sampai disahkan menjadi undang-undang, PA 212 menuntut agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", dimasukkan lagi dalam sila kesatu Pancasila.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali Pancasila berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila satu," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Ia mengingatkan, masalah Pancasila sudah selesai dibincangkan dan diperdebatkan oleh para pendiri bangsa sehingga menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945. Kalau DPR dan pemerintah mau mengutak-atiknya lagi, itu sama dengan mundur ke masa lalu.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

"Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati, ya, apa salahnya kita, umat Islam, mewacanakan kembalinya tujuh kata dalam Pancasila," katanya. 

Alasan Slamet mengusulkan memasukkan kembali tujuh kata dalam Pancasila itu tentu menuai kontroversi namun sebenarnya yang membuat polemik di masyarakat adalah para anggota DPR. Kalau pemerintah dan DPR tak mau kontroversi, segera batalkan pembahasan RUU HIP.

Untuk itu, dia menegaskan, jangan mencoba untuk mengutik-atik yang sudah menjadi kesepakatan pendiri bangsa; umat Islam iklhas melepas tujuh kata dalam sila pertama. "Jangan coba-coba rusak lagi Pancasila dengan ideologi lain, apalagi berbau sosio-Marxisme," ujarnya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Kepala BPIP mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat WNI berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024