Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila. Hal itu dikemukakan Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfud, Selasa siang, 16 Juni 2020.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

Dalam akun Twitternya tersebut, Mahfud meminta DPR RI sebagai pengusul untuk lebih banyak lagi menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, sejak munculnya RUU tersebut, banyak kritik dan penolakan dari masyarakat karena tidak tepat untuk dibahas dan ada pasal yang dianggap tidak tepat.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat," tulis Mahfud dalan akun twitternya, Selasa siang.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Menurut Mahfud, saat ini pemerintah lebih fokus untuk menghadapi Pandemi Covid-19. Penanganan Covid-19 dinilai masih lebih mendesak dibandingkan pembahasan RUU tersebut. 

"Pemerintah msh lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," tulis Mahfud

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila banyak dikritik oleh masyarakat. Salah satu alasannya karena RUU tersebut dianggap tidak penting untuk dibahas saat Indonesia darurat bencana Covid-19.

RUU HIP juga diprotes lantaran tak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi landasan. 

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024