MUI: Karena RUU HIP, Indonesia Hancur pada 2030
- VIVAnews/ Syaefullah.
VIVA – Majelis Ulama Indonesia menegaskan, apabila Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP lolos dan muatannya seperti hari ini, maka yang ditakutkan umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya. Karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, dalam dalam akun Youtube yang bertuliskan: CETAR!! Sekjen MUI: Kalo Mereka Loloskan RUU HIP Ini Awal Bubarnya NKRI! dikutip di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
“Oleh karena itu, bagi saya kalau memang ada prediksi dari para pakar bahwa Indonesia akan hancur lebur tahun 2030, maka menurut saya salah satu penyebabnya adalah RUU HIP ini,” kata Anwar Abbas.
Dengan demikian, menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi umat Islam harus menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, pikiran-pikiran yang sekularistik dan atheistik.
“Dan kalau mereka tetap memaksakan itu, maka risikonya kita akan tanggung bersama. Dan saya rasa umat Islam siap untuk menghadapi,” ujarnya.
Karena itu, MUI mewanti-wanti, dan ia juga menyampaikan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Kiai Haji Ma’ruf Amin, minta tolong kepada Pemerintah untuk diingatkan, juga Dewan Perwakilan Rakyat.
“Karena rakyat umat Islam sudah resah dan gelisah, dan bila keresahan dan kegelisahan tidak bisa kita kendalikan maka dia bisa menjadi bencana dan malapetaka,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa hal ini harus diangkat karena bangsa Indonesia cinta persatuan dan kesatuan. Juga cinta terhadap ideologi bangsa Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga negeri ini bisa maju.