Tahapan Pilkada Mulai Lagi Juni, Perludem: Potensi Episentrum Corona
- bbc
Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di masa pandemi virus corona telah diputuskan untuk dimulai pada Senin (15/06). Namun, hingga kini belum ada kerangka aturan hukum, protokol kesehatan, dan alokasi anggaran terkait pelaksanaan hal tersebut.
Penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah akan melakukan rapat kerja gabungan pada Kamis (11/06) atau tiga hari sebelum pelaksanan tahapan dimulai, untuk membicarakan alokasi anggaran.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang akan melaksanakan pilkada tahun ini dan dijuluki `zona hitam`, hingga saat ini belum ada pembahasan tentang anggaran dan penyediaan perlengkapan APD padahal para petugas sudah harus mulai bekerja Senin (15/06) mendatang.
Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyebut pelaksanaan tahapan tersebut terkesan "terburu-buru dan akan menjadi langkah sia-sia karena minimnya persiapan, serta berpotensi menciptakan episentrum baru wabah virus corona".
Kementerian Dalam Negeri menjanjikan pembahasan regulasi hukum protokol kesehatan dan anggaran akan selesai sebelum tahapan pilkada dimulai.
Perubahan alokasi anggaran terjadi karena adanya modifikasi pelaksanaan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dibutuhkan penambahan untuk alat pelindung diri (APD) seperti masker, pembersih tangan dan jumlah tempat pemungutan suara yang dibatasi dari 800 menjadi 500 suara.
Anggaran belum dibahas
Kota Surabaya adalah satu dari 270 wilayah di Indonesia yang akan mengelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Pada Senin (15/0), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melanjutkan empat tahapan pilkada yang ditunda pada Maret lalu yaitu pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan pemutakhiran data dan daftar pemilih.