Jika Tetap Digelar Desember 2020, Pilkada Disebut Bisa Berjalan Buruk

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Kemitraan), Laode Muhammad Syarif mengatakan, pilkada serentak yang rencananya digelar Desember 2020 dapat berjalan dengan buruk dan tak berkualitas. 

Debat Kedua Pilgub Jatim Digelar Besok, Ini Bedanya dengan yang Pertama

Selain itu, kualitas kesehatan para penyelenggara pemilu juga sangat berisiko mengingat kondisi saat ini yang masih tinggi angka penularan covid-19 di hampir daerah peserta Pilkada 2020. Belum lagi, masalah conflict of interest para calon petahana. 

Demikian diungkapkan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam diskusi bertajuk “Pilkada Bertaruh Nyawa” yang digelar secara daring, Kamis, 28 Mei 2020. 

Hadiri Pengajian di Rumah Mendiang Ibunda Jokowi, Ahmad Luthfi: Eyang Noto adalah Eyang Kami

Laode mengatakan, banyaknya kasus bantuan Covid-19 di daerah-daerah menjadi ”jalur culas” kampanye calon incumbent.

"Bupati Klaten hanya salah satu contoh misalnya, banyak bantuan datang dibungkus nama incumbent. Itu sebenarnya bukan lagi wacana, tapi itu kampanye sudah terjadi dengan dana bantuan Covid-19 yang sedang berjalan," kata Laode.

KPUD Jakarta Sebut Suara Suara yang Rusak dan Kurang Ada 51 Ribu Lembar

Senada itu, dalam diskusi yang sama, Deputi Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati juga mendorong pemerintah menunda penyelenggaraan pilkada hingga 2021.

Menurut Khoirunisa, pelaksanaan pilkada di akhir tahun ini memiliki risiko kesehatan yang sangat tinggi.

"Ini seolah kita tak punya pilihan untuk melaksanakan pilkada selain Desember. Kami sudah mengeluarkan petisi online agar pilkada ditunda 2021. Karena rasanya enggak mungkin, risikonya terlalu besar melaksanakan pilkada di Desember 2020," kata Khoirunisa.

Khoirunisa menjelaskan, banyak potensi persoalan yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah saat merencanakan penyelenggaraan pilkada Desember 2020. Misalnya, pelaksanaan proses verifikasi faktual terhadap calon kepala daerah dan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

"Kalau kita bicara pemilu kan tidak hanya hari-H. Di Indonesia tahapan pemilu itu panjang dan kompleks. Secara undang-undang membuat orang berkumpul. Apalagi berdasarkan rapat kemarin tahapan dimulai 15 Juni. Jangan sampai pilkada hanya mengugurkan kewajiban lima tahunan," imbuh Khoirunisa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya