Heran Habib Bahar Dibotakin, Habiburokhman Akan Cecar Menkum Yasonna
VIVA – Figur penceramah Habib Bahar bin Smith masih jadi sorotan terutama rambutnya yang dibotakin oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman heran kenapa mesti Habib Bahar digunduli.
Habiburokhman menceritakan pengalamannya yang pernah ditahan saat menjadi aktivis mahasiswa di era Orde Baru. Ia pun tahu proses tahanan termasuk tahanan politik atau tapol era Orba yang masih diperlakukan secara baik.
"Gua  pernah ditahan waktu Mahasiswa. Zaman orba saja tapol masih dihormati, tidak digunduli seperti  kebanyakan  tahanan kriminal. Kenapa Habib Bahar digunduli?" tulis Habiburokhman di akun Twitternya, @habiburokhman, yang mengizinkan VIVAnews untuk mengutipnya pada Selasa, 26 Mei 2020.
Dia mengingatkan praktik penggundulan terhadap narapidana diterapkan untuk membuat malu. Kata dia, konsep saat ini bukan penggundulan.
"Penggundulan narapidana mengingatkan praktek zaman dulu. Waktu konsepnya pemenjaraan, napi digunduli u dipermalukan. Saat ini konsep kita pemasyarakaktan, Ditjen Pas harus paham itu," jelas Ketua DPP Gerindra itu.
Pun, ia berjanji akan minta klarifikasi terhadap pihak Kementerian Hukum dan HAM. Kesempatan ini akan ditanyakan olehnya saat Komisi III rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
Dia mempertanyakan aturan hukumnya terkait penggundulan Habib Bahar.
"Ditjen Pemasyarakatan harus jelaskan soal pemotongan rambut Habib Bahar. Setahu saya tidak ada aturan hukumnya, kalaupun ada protap hrs jelas dasarnya. Lagipula apa relevansinya dg pembinaan atau keamanan? Raker beikut saya akan tanya ke Menkumham," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, viral video di media sosial soal pengakuan penceramah Habib Bahar bin Smith yang ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia menepis isu pemukulan terhadapnya. Namun, ia mengakui rambutnya yang gondrong harus dipotong karena menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) lapas.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar tak menampik kliennya saat ini di lapas tak lagi berambut gondrong. Ia bilang, rambut Habib Bahar dicukur sudah sesuai SOP. Sebab, tahanan tak boleh berambut gondrong.
"Iya, itu sesuai SOP. Dipotong pendek sama lapas. Kan enggak boleh gondrong," kata Aziz kepada VIVAnews, Selasa, 26 Mei 202