Pengacara: Rambut Habib Bahar Dibotakin Sesuai SOP, Tak Boleh Gondrong

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Viral di media sosial terkait penampilan penceramah Habib Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ia tak lagi seperti biasanya berambut gondrong, kini Habib Bahar berambut pendek.

Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

Salah seorang pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar tak menampik kliennya  saat ini tak berambut gondrong. Ia bilang, rambut Habib Bahar dicukur sudah sesuai standar operasional (SOP) Lapas Nusakambangan.

"Iya, itu sesuai SOP. Dipotong pendek sama lapas. Kan enggak boleh gondrong," kata Aziz saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 26 Mei 2020.

Bergetar! Dua Wasiat Habib Bahar untuk Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan

Namun, Azis memastikan kondisi Habib Bahar saat ini dalam keadaan sehat. Ia sudah berkomunikasi dengan Bahar. "Alhamdulillah beliau sehat ya," ujar Azis.

Baca Juga: Masuk Lapas Nusakambangan, Habib Bahar Rela Rambutnya Dipotong

Top Trending: Mahasiswa Pakai Lingerie ke Kampus, Batik Diklaim dari Malaysia

Pun, kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Novel Bamukmin mengatakan rambut kliennya saat ini memang berbeda alias dibotakin. "Untuk rambut memang benar beliau dibotakin. Sesuai SOP lapas," ujar Novel.

Sebelumnya, dalam video viral, Habib Bahar mengaku rambutnya memang dipotong pihak lapas. Hal ini sesuai dengan SOP Lapas Nusakambangan terhadap warga binaan yang baru.

"Adapun masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong,” ujar Habib Bahar dalam sebuah videonya, Minggu,  24 Mei 2020.

Habib Bahar bin Smith kembali meringkuk di dalam tahanan pada Selasa dini hari, 19 Mei 2020. Padahal, ia baru bebas beberapa kari dari Lapas Cibinong terkiat kasus penganiayaan. 

Kali ini, Habib Bahar ditahan karena dugaan melanggar aturan dalam asimilasi. Selain melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ceramah Habib Bahar jadi alasan lain.

Sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor, Bahar kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Update seputar informasi Corona dengan klik tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya