Rapat Kerja DPR, Lima Fraksi Usulkan Judul RUU Cipta Kerja Diubah
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja pembahasan RUU Cipta Kerja. Rapat ini digelar secara fisik dan virtual, di tengah situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 dan telah memasuki masa reses, Rabu siang, 20 Mei 2020.
Dalam rapat ini, sejumlah fraksi mengusulkan perubahan judul RUU. Di antaranya dari Fraksi PKS. Bukhori dari Fraksi PKS mengusulkan judulnya diubah menjadi penyediaan lapangan kerja. "Bahasa makna cipta kerja dalam dimensi utopis. Cipta kemampuan pikiran untuk suatu yang baru sehingga dimensinya alam fiksi untuk kita kami usulkan menjadi RUU Penyediaan Lapangan Kerja," kata Bukhori Rabu, 20 Mei 2020.
Sementara Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, menjelaskan RUU Ciptaker disusun sebelum Covid-19. Namun di saat Covid-19 ini, banyak UMKM yang terdampak dan perlu dibangkitkan kembali, maka dari itu dia mengusulkan judulnya berubah menjadi RUU Penguatan UMKM Koperasi dan Industri Nasional dan Cipta Kerja.
"Tidak mungkin ciptakan lapangan kerja kalau UMKM, koperasi dan industri nasional tidak diperkuat. Dari judul mencerminkan kebangkitan ekonomi nasional dengan berikan suatu keputusan politik untuk penguatan UMKM, koperasi dan industri nasional," kata Rieke.
Sementara anggota Baleg Fraksi PPP Syamsurizal mengusulkan perubahan RUU Ciptaker menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyebutkan ada lima Fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Ciptaker. Selain PKS, PDIP, dan PPP ada juga Nasdem dan Gerindra yang mengusul perubahan judul.
"Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP," kata Supratman.