Transportasi Dilonggarkan, Politikus PPP: Waspada Gelombang 2 Corona

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyayangkan, sikap pemerintah yang melonggarkan transportasi di saat ancaman penularan Corona atau Covid-19 belum mereda. 

KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

Menurut Awiek, sapaan Achmad Baidowi, diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal.

Awiek mengatakan, meskipun Menhub telah menegaskan pernyataannya hanya penjabaran aturan, namun itu dianggap hanya retorika. Realitas di lapangan tetap sama, yakni orang tetap boleh berpergian meskipun dengan syarat yang ditetapkan.

Israel Kepung dan Serang RS Indonesia di Gaza, DPR Sebut "Teror yang Sangat Mengerikan"

"Dalih menhub bahwa tidak ada perubahan aturan hanya penjabaran aturan, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan. Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," kata Awiek kepada wartawan, Jumat, 8 Mei 2020.

Jika memang alasan pelonggaran tersebut untuk pebisnis, atau pejabat maka Kementerian Perhubungan dapat memperkirakan berapa jumlah orang yang masuk dalam kategori pebisnis dan pejabat itu. "Seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa dikluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang," ujarnya.

Demokrat Sebut Penolakan PDIP Terhadap PPN 12% Hanya Politis

Awiek mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 saat ini terbilang rendah dan ini tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran virus. Lantaran itu, pria yang duduk di Komisi VI DPRI ini menambahkan, dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19. Jika itu terjadi, pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya.

"Maka dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna," ujarnya.

Awiek menambahkan, kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, itu tidak akan banyak membantu. Sebab masa inkubasi covid-19 itu selama 14 hari. 

"Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," ujarnya.

Ilustrasi Polri.

Komisi III DPR Ungkap Fakta Polri Institusi Paling Responsif Tanggapi Aduan Masyarakat

Terdapat 469 aduan masyarakat yang masuk ke komisi III DPR RI selama tahun 2024 ini.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024