Demi Harun Masiku, PDIP Rela Bayarin Kursi Riezky Rp50 ribu per Suara

Terdakwa yang juga kader PDIP, Saeful Bahri, di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Saeful Bahri dalam perkara suap proses pergantian antar waktu atau PAW. Saeful Bahri merupakan kader PDIP.

Connie Bakrie Amankan Dokumen Hasto di Rusia, Jubir PDIP Sebut Ada Puluhan Video Disiapkan Bongkar Borok Petinggi Negara

Riezky dalam keterangannya sebagai saksi mengungkapkan banyak hal yang menguatkan dakwaan tim Jaksa KPK terhadap Saeful Bahri. 

Mulanya, Riezky menjelaskan posisi dirinya sebagai caleg dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yang mencakup Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau.

Habiburokhman: Sampai Kiamat Tidak Selesai Perdebatkan Penetapan Tersangka Hasto, Hormati KPK

Riezky bersama dengan Harun Masiku dari Dapol Sumsel I pada Pileg 2019. Ketika itu suara terbanyak pemilih dimenangkan Nazaruddin Kiemas di dapil tersebut. Namun, karena Nazaruddin meninggal suaranya justru masuk ke partainya yakni PDIP.

Waktu itu, suara terbanyak kedua dimenangkan Riezky. Sementara, Harun Masiku di urutan ke 6. Alhasil, Riezky yang akan dilantik selaku anggota DPR dari Dapil Sumsel I, berdasarkan keputusan pleno KPU, dengan jumlah suara 44.402. Pun pelantikan tersebut dilakukan Oktober 2019.

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

Namun, sebelumnya melalui sebuah pemberitaan di media pada Agustus 2019, ia membaca ada wacana dirinya mau ganti. 

“Sepengetahuan saya hanya melalui berita 31 Agustus, saya yang diminta pergantian nama,” kata Riezky saat bersaksi untuk terdakwa Saeful, Kamis, 23 April 2020. 

Lebih lanjut, kata dia, bahwa dirinya juga pernah dihubungi Saeful Bahri. Komunikasi itu dilakukan pascapenetapan pleno KPU. Kebetulan waktu itu Riezky berada di Singapura bersama keluarga sedang melakukan checkup kesehatan. 

"Saeful menghubungi saya untuk bertemu tapi posisi saya lagi ada di Singapura dengan anak-anak saya, saya checkup. Karena sudah jauh-jauh dari Jakarta akhirnya saya temuin (Saeful Bahri) di Shangri-la orchard, saya dari Sentosa,” ujarnya. 

Pertemuan tersebut, ungkap Riezky, terjadi pada September 2019. Ia menyebut tanggal pertemuan itu antara 24 atau 25 September. 

“Saya disuruh mundur (saat bertemu Saeful). Alasannya saya tidak terlalu komplit. Saya juga enggak mau tahu. Kondisinya, saya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme," tutur Riezky.

Dia sempat meragukan pernyataan Saeful karena tak mengenal sosok tersebut. Inti pertemuan itu, Riezky akan diganti pleh Harun Masiku sebagai Anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Nah, saya tak tahu dengan beliau ini saya tidak kenal, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak. Tapi, beliau mengatakan minta saya mundur di-replace sama Harun,” kata Riezky. 

Kendati ia diiming-imingi penggantian ongkos politik, Riezky mengaku menolak tawaran Saeful. 

Riezky mengaku, saat pertemuan itu, Saeful membawa dokumen yang tebal. Tapi, ia tak mau tahu isi dokumen itu.

"Membawa tumpukan kertas, dia bilang ini surat-surat termasuk keputusan MA, tapi saya tidak sentuh. Dia mau menunjukkan berkas, tapi saya enggak mau," kata Riezky.

Jaksa KPK lanjut mengkonfirmasi jabatan Saeful di PDIP. Namun, Riezky berdalih tidak megetahui. 

Riezky mengatakan selain Saeful, ada pula Kuasa Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah yang menghubungi dia terkait ini. Riezky pun meyakini Saeful bisa ketemu dirinya melalui Donny. 

“Yang pasti yang dia sampaikan suara saya mau diganti. Satu suara saya jadi Rp 50ribu. Suara saya 44.402. satu suara diganti nominal Rp50 ribu,” jelasnya. 

Pada persidangan sebelumnya, terkuak bahwa terdakwa Saeful Bahri merupakan pengurus di situation room DPP PDIP. Adapun Donny merupakan advokat yang disewa oleh PDIP. 

Terkait perkara ini, Saeful Bahri bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diproyeksikan menggantikan Riezky Aprilia.

Pun, status Harun Masiku sejak diumumkan sebagai tersangka KPK masih buronan. Artinya, sudah tiga bulan, kader PDIP itu masih buron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya