Fadli Zon Kritik Luhut Tolak Usul KRL Disetop: Sangat Memprihatinkan

VIVA – Pemerintah pusat dengan kepala daerah masih berbeda dalam penanganan Corona Covid-19 yang angka kasus positifnya makin bertambah. Hal ini disoroti Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon terkait masih operasionalnya Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

Mega Diversity, Fadli Zon Akan Daftarkan Lebih Banyak Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO 

Fadli menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan sulit efektif jika pemerintah pusat masih bersikap kontra terhadap usulan kepala daerah. Ia menyebut usulan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait KRL disetop selama 14 hari seharusnya direspons positif Kementerian Perhubungan.

Namun, usulan tersebut memang ditolak pemerintah yang diwakili Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Warganet Puji Sekuriti KRL Bantu Dorong Kursi Roda dan Tuntun 3 Orang  Disabilitas

"Ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," kata Fadli dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 20 April 2020.

Fadli mengingatkan saat ini wilayah Jabodetabek sudah mulai memberlakukan PSBB. Maka itu, dengan penduduk yang hampir 30 juta, Jabodetabek harus menjadi perhatian serius karena jadi episentrum Covid-19 di Indonesia. 

6 Perjalanan KRL Terdampak Banjir Rob di Jakut, Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1

"Penyebaran Covid-19 ini kan dari manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, kita tak akan bisa memutus rantai penularannya. Dan KRL adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut," jelas Anggota Komisi I DPR itu.

Dia pun merujuk pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Bogor bahwa rata-rata pasien positif Covid-19 yang berdomisili di wilayahnya tertular di KRL.

Menurut Fadli, kebijakan PSBB belum maksimal dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan menyebut seharusnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat adalah karantina wilayah (lockdown), bukan PSBB. 

Maka itu, terkait usulan penghentian KRL sebenarnya realistis dan bisa efektif sesuai tujuan.

"Di tengah situasi darurat, fokus kebijakan publik mestinya adalah problem solving, serta berorientasi mengatasi kegagalan. Karena itu, penolakan Menteri Perhubungan, dapat berakibat kurang efektifnya PSBB," ujar Fadli. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan beralasan KRL tak disetop karena terkait erat dengan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB.

Penghentian KRL dinilai akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, yang tersebar di wilayah penyangga ibu kota. 

Jika operasional KRL disetop sementara, justru dapat menimbulkan masalah baru dalam upaya penanganan Covid-19.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya