Jubir Presiden Sebut Jokowi Tidak Terapkan Darurat Sipil

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim

VIVAnews - Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menegaskan bahwa Jokowi tidak menerapkan darurat sipil dalam proses menangani wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Fadjroel mengatakan Jokowi lebih memilih kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

"Ada yang mewacanakan, apakah kalau kondisinya, darurat sipil, itu tidak di dalam kerangka (penanganan wabah virus corona)," kata Fadjorel dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), di tvOne, Selasa, 31 Maret 2020.

Fadjorel menyampaikan bahwa Jokowi atau pemerintah menetapan pembatasan sosial berskala besar, dan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020, serta Kepres kedaruratan kesehatan masyarakat.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

"Pembatasan sosial berskala besar adalah respons. Pasal 59, merupakan bagian respons kesehatan masyarakat didahului kepres tentang kedaruratan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Fadjroel melajutkan pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Dia mengatakan kebijakan itu hampir mirip dengan istilah yang sering disebut sejumlah pihak yaitu wilayah yang diisolasi.

Effendi Simbolon Dorong Jokowi dan Megawati Bisa Berdamai, Ini Alasannya

"Isolasi terbatas, dalam hal pembatasan sosial berskala besar, urusan menteri pemerintahan di bidang kesehatan," katanya.

Jokowi ajak dua cucunya nonton laga Timnas lawan Filipina di Stadion Manahan, Solo

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menonton secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Timnas Filipina di laga Grup B Piala AFF 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024