Jubir Presiden Sebut Jokowi Tidak Terapkan Darurat Sipil

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim

VIVAnews - Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menegaskan bahwa Jokowi tidak menerapkan darurat sipil dalam proses menangani wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Fadjroel mengatakan Jokowi lebih memilih kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar.

Gaya Blusukan Dedi Mulyadi Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi 13 Tahun Silam, Tuai Pro Kontra Warganet

"Ada yang mewacanakan, apakah kalau kondisinya, darurat sipil, itu tidak di dalam kerangka (penanganan wabah virus corona)," kata Fadjorel dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), di tvOne, Selasa, 31 Maret 2020.

Fadjorel menyampaikan bahwa Jokowi atau pemerintah menetapan pembatasan sosial berskala besar, dan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020, serta Kepres kedaruratan kesehatan masyarakat.

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

"Pembatasan sosial berskala besar adalah respons. Pasal 59, merupakan bagian respons kesehatan masyarakat didahului kepres tentang kedaruratan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Fadjroel melajutkan pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Dia mengatakan kebijakan itu hampir mirip dengan istilah yang sering disebut sejumlah pihak yaitu wilayah yang diisolasi.

Survei LPI: Jokowi Dinilai Paling Tepat jadi Ketua Wantimpres

"Isolasi terbatas, dalam hal pembatasan sosial berskala besar, urusan menteri pemerintahan di bidang kesehatan," katanya.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus

Deddy Sitorus Sebut Ada 'Utusan' Minta Hasto Mundur dari Sekjen-Jokowi Jangan Dipecat dari PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus menyebut ada pihak yang meminta Hasto Kristiyanto mundur dari jabatan Sekjen PDIP.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025