Meski Corona, Pembukaan Masa Sidang III DPR Diminta Tak Ditunda Lagi
- VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur
VIVA – Wakil Ketua MPR Arsul Sani meminta agar pembukaan masa sidang III yang semula dijadwalkan pada tanggal 30 Maret 2020 tidak ditunda lagi. Arsul memahami saat ini Indonesia memang masih dalam masa darurat virus Corona atau Covid - 19, namun pembukaan masa sidang ke III semestinya tidak terus ditunda.
Arsul mengatakan, masa sidang tetap dibuka sesuai jadwal yang telah diputuskan sebelumnya. Namun dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan dengan pencegahan penularan Covid 19 secara ketat.
"Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret nanti. Saya mengusulkan agar tidak ditunda namun protokol pencegahan Covid 19 harus ditetapkan secara ketat," kata Arsul kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2020
Arsul juga menyebutkan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19. Salah satunya yakni dengan menjaga jarak pada kursi ruang rapat pembukaan masa sidang III.
Jarak antar kursi diatur setidaknya 1.5 meter antar satu anggota dengan anggota lainnya. Jika memang ruangannya tidak mencukupi, sebagian anggota dewan diminta legowo untuk duduk dari atas balkon tempat yang biasa digunakan oleh pengunjung untuk melihat jalannya sidang.
"Misalnya jarak antar tempat duduk harus dikosongkan 1-2 kursi. Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapat paripurna dari Balkon yang biasa ya untuk pengunjung dan jarak antar tempat duduk tetap diatur," ujarnya
Arsul juga meminta agar rapat paripurna dilangsungkan tidak terlalu lama dan semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa terlebih dahulu.. "Kemudian rapat paripurna hanya sebentar saja dengan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu, jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan dan lain lain," ujarnya