Pemerintah Diminta Bentuk Komite Nasional Pengendalian Corona
- Parjo Ramelan
VIVA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto, menyoroti penyebaran virus Corona. Selain menimbulkan korban jiwa dan berbagai kerugian, Corona juga dapat berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Didik menilai, sekarang ini sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan komite nasional pengendalian virus Corona. Sebab, saat ini penyebaran virus tersebut mengkhawatirkan masyarakat.
"Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekhawatiran dunia terhadap penyebaran Corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian Corona secara utuh, seperti yang dilakukan Presiden SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung," kata Didik kepada wartawan, Rabu 4 Maret 2020.
Memang, saat ini pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi masalah Corona. Salah satunya yaitu menunjuk jubir khusus untuk Corona agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Namun, langkah itu belum cukup jika tidak dibarengi dengan dibentuknya komite nasional pengendalian Corona.
"Juru bicara memang dibutuhkan, namun yang utama dan harus dilakukan pemerintah adalah membuat langkah-langkah cepat, strategis dan tepat untuk melakukan pencegahan, pengobatan dan antisipasi dini tentang potensi penyebaran Corona yang lebih luas di Indonesia. Jangan sampai terjadi epidemi di Indonesia," ujarnya.
Didik berharap, dengan adanya komite nasional pengendalian Corona, siap siaga menghadapi virus berbahaya ini semakin meningkat. Dia berharap Indonesia dapat segera mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas.
"Dengan terbentuknya komite nasional pengendalian Corona, untuk memastikan percepatan pengendalian Corona dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi secara komprehensif dan terpadu," tuturnya.