Wakil Ketua DPR Minta Ojol Bentuk Tim Kecil untuk Sampaikan Aspirasi 

Demo ojek online di depan DPR
Sumber :
  • VIVAnews / Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Rachmat Gobel, menemui massa ojek online yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat 28 Februari 2020. Dasco dan Rachmat terlihat menaiki mobil komando serta berorasi di depan massa ojek Online. 

Kata Dasco soal Kans Jokowi Gabung Gerindra Usai Dipecat PDIP

Dasco mengatakan, DPR akan menampung apa yang menjadi aspirasi massa ojol. Menurutnya, di Indonesia siapa pun berhak menyatakan pendapatnya.

"Kami ingin menunjukkan kami peka, kami ingin mendengarkan masukan dari kawan-kawan ojol. Kalau kemarin ada dapat pernyataan itu adalah bagian demokrasi, kalau kawan-kawan menyampaikan itu juga demokrasi," kata Dasco, Jumat 28 Februari 2020.

Dasco Ungkap Ada Usulan Pajak Barang Mewah saja yang Naik

Dasco mengatakan, saat ini DPR tengah memasuki masa reses. Maka dari itu, terkait aspirasi massa ojol, dibahas setelah masa reses selesai.

"Kami bertiga menyambut baik kawan-kawan sekalian. Kawan-kawan nanti membentuk tim kecil untuk menyampaikan UU yang dibikin, sehingga aspirasi kawan-kawan bisa tertampung. Secepatnya tim kecil nanti setelah reses kami buat pertemuan berkala, pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan," ujarnya

Dasco Klaim DPR Sudah Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden

Sementara itu, Rachmat mengatakan akan menerima semua yang menjadi keluh kesah para ojol untuk segera dibahas. Dia juga akan memanggil anggota yang mengeluarkan pernyataan yang membuat resah ojol.

"Kami memahami dan kami akan perjuangkan apa yang kalian inginkan. Ada statement yang membuat bingung saya akan memanggil. Nanti kami akan membahasnya di DPR, untuk membuat tim kecil supaya lebih produktif untuk berdiskusi, ini perlu kita bahas bersama-sama," ujarnya.

Sufmi Dasco Ahmad dan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Dengarkan Aspirasi Rakyat Usai PPN 12 Persen Dikenakan Hanya ke Barang Mewah

DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025