Yasonna Pastikan Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia Kapan Saja

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pemasalahan mengenai pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III dengan Menkumham Yasonna Laoly. 
Permasalahan tersebut dibahas karena anggota Komisi III Muhammad Syafi'i mempertanyakan hal tersebut.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Masih soal hukum, soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata Pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia, saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat," kata Syafi'i dalam RDP tersebut Selasa 25 Februari 2020.

Syafi'i meminta Yasonna menjelaskan mengapa HRS sampai saat ini tidak bisa kembali ke Indonesia. "Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini, melindungi segenap bangsa Indonesia," ujarnya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Mendapat pertanyaan ini, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tidak mencekal HRS untuk masuk. HRS bisa kembali kapan saja ke RI dan pemerintah tidak melakukan pencekalan apapun.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk (Indonesia), masuk," ujarnya

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Sampai dengan saat ini, kata Yasonna, di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. "Kalau ada cekal dari sana, kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu, tapi saya enggak tahu apakah sudah ada," ujarnya.

Imigrasi, kata Yasonna, sejauh ini tidak ada menerima permintaan mencekal warga yang mau kembali. Baik itu dari lembaga penegak hukum atau lembaga lainnya, sehingga HRS mestinya bisa kembali kapan saja.

"Yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime, kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ujarnya
 

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024