Mahfud: Dulu Politik Uang di DPRD, Sekarang di Pimpinan Partai

Menkopolhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyindir politik uang atau money politic yang masih kerap terjadi dalam ajang pemilihan kepala daerah.

MK Minta DPR Revisi UU Nomor 7 tahun 2017, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres

Mahfud awalnya bercerita mengenai politik uang di era Orde Baru dan awal reformasi. Saat itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki kewenangan memilih kepala daerah.

Namun, kewenangan ini sering diselewengkan dan dimanfaatkan anggota DPRD untuk menarik uang dari calon kepala daerah. Hanya calon kepala daerah yang menyetor uang paling banyak yang berpeluang menang.

Fahri Hamzah Sebut Ada Godaan untuk Ikuti Sistem Politik Otoriter seperti di China

"Itulah sebabnya untuk jabatan gubernur, gampang sekali orang bayar lima miliar satu suara, asal milih gubernur itu. Transaksinya di lobi hotel," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2020.

Oleh karena itu, pemerintah pusat kemudian mencopot kewenangan DPRD tersebut. DPRD juga tidak bisa menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban kepala daerah lagi, karena rawan disalahgunakan untuk menjatuhkan kepala daerah.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

"Bahkan (dahulu) di daerah Riau sana ada seorang kepala daerah dijatuhkan. Laporan pertanggungjawabannya ditolak. Alasannya apa? Ya alasannya tidak memenuhi syarat. Tapi isu yang berkembang karena tidak menyetor uang kepada DPRD," kata Mahfud.

Lalu apakah keadaan menjadi lebih baik setelah peraturannya diubah? Mahfud mengatakan tidak. Karena politik uang kini berpindah dari DPRD ke pimpinan partai politik, di mana calon kepala daerah kerap dimintai mahar agar bisa diusung.

"Kalau dulu money politic dalam pemilihan kepala daerah itu ada di DPRD, sekarang berpindah ke pimpinan partai. Ndak bayar ke DPRD, bayar ke partai, mahar namanya," kata Mahfud.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Mahfud Md mengaku bahwa sebelum mengapresiasi putusan MK tentang presidential threshold dia dahulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025