DPR: RUU Ketahanan Keluarga Usulan Pribadi
- VIVAnews/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan usulan mengenai RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan perseorangan yang kemudian dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut Sufmi, usulan tersebut bukan merupakan usulan dari Fraksi yang ada di DPR dan masih akan dilihat lebih jauh apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
DPR, kata Dasco, akan melibatkan masyarakat dalam pembahasannya. Untuk itu DPR juga akan terbuka dalam menerima kritik dan masukan terkait RUU ini dan tidak akan menutup diri.
"Janji DPR dalam periode ini segala sesuatu produk dari DPR saat pembahasan kita akan libatkan komponen masyarakat. Dan sudah banyak yang datang juga soal ketahanan keluarga. Jadi jangan khawatir DPR menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," kata Dasco di Gedung DPR, Kamis 20 Februari 2020.
Terkait siapa yang mengusulkan, Dasco menilai itu adalah hak sebagai anggota DPR untuk membuat sebuah aturan, dan ini tidak perlu dikonsultasikan kepada fraksi yang bersangkutan terlebih dahulu. Namun ketika nanti usulan tersebut sudah dibahas, maka suara fraksi akan sangat menentukan terhadap usulan tersebut.
"Ini kan tidak ada dukung mendukung karena ini usulan perseorangan. Nanti dalam pembahasan justru akan dilihat mana yang mendukung atau tidak itu kan ada mekanismenya sendiri," kata Dasco
Ia menambahkan, RUU ketahanan keluarga ini masih dalam tahap awal, sehingga prosesnya dinilai masih cukup panjang. DPR juga akan menilai apakah RUU ini layak atau tidak dijadikan Undang undang.
"Nanti akan kita lihat dalam pembahasan masing-masing, ruu mana yang layak dijadikan sebuah uu mana yang kemudian tidak layak. Karena ini tergantung dari masukan dari komponen masyarakat yang tentunya berkepentingan untuk itu," ujarnya. (ren)