Pilkada Makassar, Eks Walkot Akan Kembali Bersaing dengan Keponakan JK

Mantan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto (kanan), saat kampanye pencalona
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar yang akan digelar pada 23 September 2020 kemungkinan besar bakal kembali mempertemukan mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dengan Chief Executive Officer (CEO) PSM Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Danny—sapaan Ramdhan Pomanto—telah membulatkan tekad untuk ikut kembali berkompetisi.

“Pada tanggal 22 Februari 2020 nanti, melalui musyawarah rakyat, di situ akan diputuskan,” ujarnya kepada VIVAnews, Senin, 17 Februari 2020, malam.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Kendati Danny memastikan telah memenuhi persyaratan pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) untuk maju lewat jalur perseorangan, ia juga mengaku masih menunggu penyampaian dukungan dari partai politik.

Danny mengklaim telah mengantongi dukungan KTP sebanyak 114.000 lembar lebih, sedangkan persyaratan untuk dukungan perseorangan sekitar 72.570 lembar KTP.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Munafri Arifudin atau yang akrab disapa Appi menjadi rival terberat Danny di Pilkada Makassar. Appi, yang dikenal sebagai menantu dari pendiri Bosowa Group, HM Aksa Mahmud, dan juga keponakan dari mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, disebut-sebut bakal mengamankan sejumlah parpol yang akan dijadikan kendaraan politik.

Danny dan Appi sudah sempat ingin bertarung pada Pilkada Makassar 2018. Namun, belakangan Danny yang saat itu berpasangan dengan Indira Mulyasari didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena adanya pelanggaran. Sementara itu, Appi yang berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi, menelan kekalahan dari kotak kosong, yang membuat Pilkada Makassar terpaksa harus diulang lagi.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022