Sikap Gerindra Masih Abu-abu soal Pembentukan Pansus Jiwasraya

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi usulan panitia khusus atau Pansus Jiwasraya. Ia menilai, mekanisme pansus bisa saja terbuka, meskipun dia tak menyatakan tegas apakah akan ikut atau tidak menandatangani usulan pansus.

Indonesia Re Berinovasi Dongkrak Transparansi dan Akuntabilitas, Ini Hasilnya

"Mekanisme itu nanti akan terbuka ya. Mekanisme itu akan terbuka, apakah kita nanti akan panja atau pansus. Terbuka dalam arti pada akhirnya konsensus itu akan tercapai di DPR," kata Muzani di DPP Gerindra, Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.

Pada prinsipnya, lanjut dia, kasus Jiwasraya menjadi persoalan yang mahal bagi pengelolaan BUMN. Karena itu, harus diselesaikan, termasuk dengan pengembalian uang nasabah.

Pantesan Andre Taulany Kerja Keras, Ternyata Segini Uang Jajan untuk Anaknya

"Dan, pengembalian uang nasabah yang merupakan uang rakyat harus menjadi tanggung jawab bagi BUMN yang bersangkutan," kata Muzani.

Ia pun menjelaskan, prosesnya bisa melalui panitia kerja (panja) atau pansus. Saat ini, tiga komisi sudah membahasnya dalam panja.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

"Ya sudah terserah saja. Ada tiga menyangkut hukum, Komisi VI tentang pengelolaan administrasi dan pengelolaan BUMN, ada komisi XI yang menyangkut tentang pengelolaan keuangannya. Silahkan dibicarakan. Fraksi pada prinsipnya akan ikut," kata Muzani. (asp)

Andal by Taspen.

Taspen Catat Terima 106 Permohonan Informasi Melalui PPID hingga Desember 2024

Taspen meresponsnya dengan rata-rata waktu penyelesaian 6 hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditetapkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024