Nasib Pansus Jiwasraya Diputuskan Bamus DPR
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Parlemen tampaknya masih menggebu-gebu, untuk membentuk panitia khusus atau Pansus Jiwasraya. Saat ini, pembentukan Pansus Jiwasraya ini diusulkan oleh dua fraksi, yaitu Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan Demokrat.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, usulan fraksi PKS dan Demokrat untuk membentuk Pansus Jiwasraya itu akan ditindaklanjuti secara administrasi oleh pihak Sekretariat Jenderal DPR. Keputusan pembentukannya, akan ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Kan baru kemarin masuk, diadministrasikan di kesekjenan, nanti kesekjenan ke rapat pimpinan, baru masuk bamus, bamus keputusannya seperti apa, kita lihat perkembangannya," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Saat ditanya, apakah dalam rapat bamus usulan tersebut bisa dianulir, dia enggan berasumsi. Ia pun menunggu keputusan bamus nanti.
"Ya, saya ndak bisa berasumsi, kita tunggu saja," kata Azis.
Adapun peluang secara aturan, panitia kerja (panja) yang sudah terbentuk beriringan bekerja dengan pansus, ia menegaskan, tak boleh secara mekanisme. Pansus harus menunggu hasil rapat dari panja di tiap Komisi.
"Secara mekanisme enggak boleh (panja bersamaan dengan pansus), karena pada saat Komisi sudah jalan, pansus harus tunggu hasil Komisi. Nanti, hasil Komisi seperti apa, baru ditindaklanjuti," kata Azis. (asp)