PKS dan Demokrat Kompak Ikhtiar Bikin Pansus Angket Jiwasraya

Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS temui pimpinan DPR
Sumber :
  • Twitter Jazuli Juwaini @JazuliJuwaini

VIVA – Pimpinan fraksi PKS dan Demokrat di DPR menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus kasus Jiwasraya. Sebanyak 50 anggota Fraksi PKS dan 54 anggota Fraksi Demokrat menandatangani usulan tersebut. 

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyerahkan berkas dan tandatangan usulan pansus hak angket Jiwasraya. Selain PKS, juga ada Demokrat, maka syarat administratifnya terpenuhi.

"Tandatangan 50 anggota Fraksi PKS," kata Jazuli saat menemui pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020. 

Dia menegaskan fraksinya mengusulkan pansus bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Namun, hanya ingin membuka kasus ini dan menegakkan hukum yang objektif. "Kita tak ingin ambruk dunia industri sejenis ketika ini dibiarkan," ujar Jazuli.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menegaskan keseriusan membentuk hak angket pansus Jiwasraya. Ia meminta agar usulan ini diterima dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Ini keseriusan fraksi kami. Ini didasari penyelidikan supaya persoalan Jiwasraya terang benderang secara komprehensif terkoordinasi dan tuntas," kata Herman.

Herman menambahkan saat ini sudah terdapat tiga panitia kerja. Mereka mengklaim juga bisa membentuk pansus.

"Kami gunakan hak konstitusional usulkan hak angket. Yang tandatangan semua Fraksi Demokrat tandatangan 54 anggota," kata Herman.

DPR Setuju IFG Dapat Suntikan Modal Rp 6,5 Triliun untuk Tuntaskan Polis Jiwasraya

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menerima usulan tersebut. Lalu, usulan ini juga akan diproses secara administratif.

"Dalam penerimaan ini kami salurkan secara administrasi sesuai tata tertib," kata Azis.

Dirut IFG Life Sebut Sudah Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya Rp 8,4 Triliun
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024