Bareng Demokrat, PKS Ikhtiar Mau Bikin Pansus Angket Jiwasraya

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah)
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus berusaha untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, PKS berencana menjalin komunikasi dengan partai lainnya untuk membentuk pansus.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, mengatakan, dari informasi yang beredar, Partai Demokrat juga tengah berusaha membentuk pansus. Hal itu direspons positif PKS. Sebab, dalam aturan pembentukan pansus tidak bisa dilakukan hanya dengan satu partai.

"Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat," kata Jazuli, di DPR, Senin 3 Februari 2020.

OJK Minta Jiwasraya Tindaklanjuti Pemegang Polis yang Masih Tolak Restrukturisasi

Jazuli juga menambahkan, dengan mengatur teknis dan isi dari pansus tersebut. Sejauh ini, kata dia, Fraksi PKS sudah mengumpulkan persetujuan pembentukan pansus dari 50 orang.

"Kalau dari Fraksi PKS sudah sebanyak 50, tapi di UU disebutkan harus lebih dari satu fraksi, enggak boleh hanya satu fraksi doang," ujarnya

Dorong Penyelamatan, OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Jazuli belum dapat memastikan berapa orang untuk Demokrat yang telah menyetujui dibentuknya pansus. Tetapi, yang penting bagi PKS ada fraksi lain yang juga setuju membentuk pansus.

"Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian, yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditanda tangan, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat," ujarnya.

DPR saat ini terbelah terkait polemik Jiwasraya. Meski sebagian besar fraksi setuju dengan pembentukan panitia kerja atau panja. Panja ini pun sudah terbentuk di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024