Konflik Kepentingan, Politikus PKS Sarankan Yasonna Ambil Cuti
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsy, menyarankan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengambil cuti dalam tugasnya. Muasababnya, Yasonna membentuk tim independen dari berbagai lembaga mengusut kesimpangsiuran data kepulangan Harun Masiku, sementara di waktu terpisah juga hadir pada saat PDI Perjuangan membentuk tim advokasi.
Tim hukum partai berlogo banteng itu ditujukan untuk mempertanyakan keabsahan penyelidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.
"Logika publik tentunya akan berpikir, ini terjadi keanehan. Saat Yasona sebagai ketua DPP Bidang Hukum dan HAM membentuk tim advokasi, di sisi lain sebagai Menkumham membentuk tim investigasi. Pasti publik akan mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya di cari oleh tim ini," kata Aboe kepada wartawan, Rabu 29 Januari 2020.
"Akan lebih baik jika tim ini bukan dibuat oleh Menkumham. Atau barang kali Menkumham memilih mengajukan cuti untuk menghindari konflik kepentingan," tambahnya.
Aboe menyadari, tindakan Yasonna membentuk tim yang diantaranya terdiri dari BSSN, Kemenkoinfo, Cyber Crime Polri dan Ombudsman, agar keterlembatan data perlintasan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta diusut secara tuntas.Â
Data itu berbeda ketika Majalah Tempo menelusuri kepulangan Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, berbeda dengan informasi dari pihak Imigrasi. "Saya memahami, barang kali Menkumham mencoba bertindak secara terbuka," kata Politisi PKS ini.Â
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Hery, meminta agar Kementerian melaporkan tindak lanjut temuan tim independen ketika rapat kerja dengan komisi, pekan depan.
Ia menyebut, penunjukkan tim independen sudah tepat untuk menghindari konflik kepentingan. Hal itu pun dilakukan juga dengan memberhentikan dua pejabat, salah satunya Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
"Di atas itu semua, saya tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membentuk tim gabungan dari sejumlah instansi mengenai kasus delay data keimigrisasian terhadap tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.Â
Tim gabungan itu dinilai akan menelusuri data kepulangan Harun ke Tanah Air yang sebelumnya dikatakan belum terunggah dalam sistem informasi.
Mereka terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri dan Ombudsman. Pelibatan empat lembaga terkecuali dari internal kementerian, untuk menghindari konflik kepentingan dan indepedensi pengusutan kasus tersebutm
"Saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Yasonna menyatakan, keempat lembaga itu punya peran masing-masing. Seiring dengan pembentukan tim, Yasonna juga memberhentikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan salah satu pejabat lainnya yakni Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. "Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-Plh," tuturnya.
Â