Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tak Perlu Pansus
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan pembentukan Panitia Kerja atau panja skandal Jiwasraya tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus tersebut. Pembentukan Panja dinilai untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi dan mengupayakan solusi.
"Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah mau pun masa depan lembaga asuransi tersebut," kata Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 29 Januari 2020.
Dia menjelaskan DPR sudah membentuk 3 Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Kata Puan, saat ini bolanya berada di Panja di ketiga komisi tadi. Maka itu, menurutnya DPR saat ini tak membutuhkan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya.
"Mereka akan bekerja maksimal. Jadi tidak perlu Pansus. Masing-masing bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalikan dana nasabah," ujar Puan.
Kemudian, ia menambahkan Panja Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang profesional dan fair. Selain itu, mengupayakan pengembalian aset-aset Jiwasraya untuk mengembalikan uang nasabah.Â
Lalu, Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta  mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Untuk Panja Komisi XI juga punya peran berbeda.
"Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi  dan mendorong adanya  jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," kata Puan.