Andi Arief: Ronny Sompie Dicopot, Harun Masiku Makin Misterius
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi menjadi sorotan. Pencopotan Ronny terkait polemik politikus PDIP yang buron, Harun Masiku.
Politikus Demokrat, Andi Arief ikut menyoroti cara Yasonna yang mencopot Ronny. Kata dia, pencopotan Ronny hanya membuat keberadaan Harun Masiku makin misterius.
"Pak Ronny Sompie dicopot, maka Harun Masiku makin misterius. Dalam satu rentetan kebohongan, orang jujur dipentalkan," cuit Andi Arief dalam akun Twitternya, @AndiArief_, Rabu, 29 Januari 2020.
Andi pun kembali mencuit dengan menyinggung perbandingan Jalan Diponegoro era Orde Baru dan zaman sekarang. Ia membandingkan hal ini terkait Jalan Diponegoro sekarang gotong royong melawan pemberantasan korupsi.
"Di zaman Orde Baru, jalan diponegoro bahu membahu menyelamatkan Demokrasi. Di era sekarang, masih di jalan yang sama ada gotong royong melawan pemberantasan korupsi," tambah cuitan Andi.
Menkumham Yasonna Laoly memecat Ronny sebagai Dirjen Imigrasi sejak Selasa, 28 Januari 2020. Yasonna menyebut sudah menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian Dirjen imigrasi.
“Iya (Plh) per hari ini. Siang tadi,” kata Yasonna ditanyai awak media di Jakarta, 28 Januari 2020.
Ronny merupakan purnawirawan Polri bintang dua yang beralih status sebagai PNS sejak 10 Agustus 2015 karena jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Saat itu, ia resmi ditunjuk Yasonna selaku Menkumham.
Terkait posisi Ronny, Yasonna menjelaskan eks Kadiv Humas Polri itu dialihkan jabatannya kepada jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan independen pencarian tersangka Harun Masiku.
"Supaya tim independen ini jangan ada conflict of interest saya sudah memfungsionalkan dirjen imigrasi," kata Yasonna yang juga politikus PDIP.
Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.
Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem di Bandara Soekarno-Hatta terkait kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
"Saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC terminal 2F bandara. Kalau yang terminal 3 kan beres, makanya enggak ada masalah. Tapi, terminal 2 ini ada delay," katanya.
Polemik Masiku yang buronan serta tersangka KPK karena pihak Ditjen Imigrasi pernah menyebut caleg PDIP itu berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Status Masiku merupakan tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP dari Sumatera Selatan I.
Namun, setelah ramai pemberitaan media, bahwa Masiku sudah berada di Tanah Air sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pihak Ditjen Imigrasi dan Kemenkumham mengklarifikasi pernyataannya. Mereka membenarkan Masiku sudah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020.