Arteria Dahlan: Silakan Panggil Mulan Jameela
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVAnews - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempersilakan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur memanggil dan memeriksa penyanyi dan kini sesama politisi di Senayan Mulan Jameela, jika keterangannya dibutuhkan dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Berbeda dengan beberapa artis lainnya yang sudah diperiksa, pemanggilan Mulan tarik ulur karena ia kini menjadi anggota DPR dari Gerindra.
Nama Mulan ikut tersangkut kasus MeMiles bersama sejumlah artis lain, seperti Pinkan Mambo, Eka Deli Mardiyana, Regina Idol, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Siti Badriah. Mulan terseret karena disebut-sebut pernah hadir di acara investasi yang dikelola PT Kam and Kam tersebut.
“Silakan kalau (Mulan Jameela mau) dipanggil (untuk diperiksa sebagai saksi), apalagi untuk memberikan penguatan terkait kesaksian kasus MeMiles. Tentu DPR RI sebagai lembaga negara selalu menghormati proses penegakan hukum yang dihasilkan oleh institusi penegak hukum manapun,” kata Arteria saat kunker di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 28 Januari 2020.
Setelah sempat saling sahut dengan pihak Mulan, Polda Jatim akhirnya urung memanggil mantan personel grup Ratu itu. Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemanggilan batal dilakukan karena Mulan diketahui hanya mengisi acara di MeMiles, bukan sebagai member atau anggota.
Kendati begitu, bisa jadi satu waktu pemeriksaan dilakukan terhadap Mulan jika memang betul-betul diperlukan. “MJ ini hanya mengisi acara (di MeMiles), karena itu masih belum ada kepentingan penyidikan untuk memanggil, tapi nanti kami akan lihat perkembangannya,” ujar Trunoyudo.
Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti. (ren)