Roy Suryo Bilang Mudah Temukan Harun Masiku, Begini Caranya

Politikus Partai Demokrat Roy Suryo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Keberadaan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKHarun Masiku yang buron terkait kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, masih misterius. Sempat dibilang di luar negeri, kini otoritas pemerintah mengakui politikus PDIP itu ada di Tanah Air.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Politikus Demokrat yang juga ahli telematika itu punya cara menemukan caleg PDIP tersebut. Ia menekankan dengan zaman era digital berbasis internet menemukan Harun seharusnya mudah.

"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," ujar Roy dikutip dari akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Jumat, 24 Januari 2020.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Dia pun membeberkan cara versi pandangannya. Salah satunya melacak alamat IP telepon seluler untuk akses data.

"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot. Kecuali satu: Semua SANDIWARA," tutur Roy. 

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Keberadaan politikus PDIP Harun Masiku masih teka-teki meski disebut sudah berada di Tanah Air. Ditjen Imigrasi serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyatakan Harun berada di luar negeri.

Pada 13 Januari 2020, Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie menyatakan Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Harun disebut belum kembali ke Indonesia. 

Pernyataan Ronny ini diperkuat Yasonna Laoly pada 16 Januari. Saat itu, Yasonna yang juga politikus PDIP, menyebut Harun masih berada di Singapura. 

Pemberitaan media nasional menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Pemberitaan tersebut dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang menunjukkan keberadaan Harun.

Selama rentang itu, KPK mengklaim mempercayai pernyataan jajaran Imigrasi dan Kemenkumham yang menyebut Harun berada di Singapura. 

Namun, pada Rabu, 22 Januari 2020, Ronny mengaku Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Status Harun merupakan tersangka KPK dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia belum menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai buronan.

>
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya