Ini yang Ingin Diungkap dalam Panja Jiwasraya

Komisi XI DPR Bentuk Panja Jiwasraya.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menilai kasus Jiwasraya tak bisa berhenti pada penahanan orang-orang oleh Kejaksaan Agung. Tapi harus ditelusuri aktor intelektual dibalik orang-orang ini.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

"Saya pengin tahu nanti dalam panja, siapa sih aktor intelektual yang ada di belakang ini selain orang-orang ini kalau memang ada," kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

Menurutnya, boleh saja mencurigai atau menduga, tapi fungsi panja bukan berarti mengintervensi kerja-kerja penyidikan. Sebab ada dari kerja intelijen sampai penyidikan profesional.

OJK Minta Jiwasraya Tindaklanjuti Pemegang Polis yang Masih Tolak Restrukturisasi

"Tentunya hal-hal yang bersifat intelijen, dan rahasia tidak bisa panja mengintervensi, dan dibuka ke media," kata Herman.

Ia menduga untuk 'menggarong' uang belasan triliun pasti memakai uang juga. Sehingga tak mungkin 'menggarong' hanya menggunakan 'air ludah' saja.

Dorong Penyelamatan, OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

"Menurut saya yang berlatar belakang pengusaha. Pasti 'mancing' uang," kata Herman.

Di samping fungsi panja, ia menilai saat ini momen bagi Jaksa Agung menunjukkan 'taringnya' untuk menegakkan hukum yang adil. Tentunya tanpa peduli siapa yang 'ditabrak'.

"Pembentukan panja ini adalah dalam rangka mengawasi dan mendukung langkah-langkah tim Kejaksaan Agung dalam hal menyidik kasus Jiwasraya. Hal yang utama adalah mengembalikan uang rakyat yang sudah diambil oleh 'garong-garong' ini," kata Herman.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024