Djarot Tegaskan Yasonna Tak Terlibat Tim Hukum PDIP Kasus Harun Masiku

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menegaskan,  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak masuk ke dalam tim hukum PDIP, terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) calon legislatif asal PDIP Harun Masiku. 

Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni

Posisi Yasonna hanya sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum yang menandatangani Surat Keputusan (SK) Tim Hukum. "Saya mau klarifikasi bahwa Pak Yasonna tidak masuk tim hukum. Kamu lihat, dalam SK itu dia tidak masuk dalam tim hukum. Cuma sebagai ketua DPP ia menandatangani SK tim hukum," kata Djarot di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Ia memahami dalam konteks ini Yasonna memang tidak boleh terlibat. Yasonna hanya ditugaskan Ketua Umum dan Sekjen yang menandatangani SK tersebut. "Beliau tidak pernah terlibat. Konpers sebagai ketua DPP yang mengmumkan tim hukum itu," kata Djarot.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum yang diumumkan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly dan Ahmad Basarah. Tim hukum ini beranggotakan sejumlah pengacara seperti Nurul Wibawa, I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa dan Teguh Samudera.

Tim ini berisi sejumlah pengacara yang akan menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Partai Gerindra heran dengan sikap politik para politisi PDIP yang belakangan ini getol mengkritik pemerintahan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024