Komisi III Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Komisi III DPR akan membentuk Pantia Kerja atau Panja, terkait kasus Jiwasraya. Panja dibentuk usai komisi ini mendengarkan penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal Jiwasraya.

Ibu Ronald Tannur Langsung Diperiksa Usai Penahanan Dipindah ke Kejagung

"DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung, untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Desmond mengatakan, rapat bersama Jaksa Agung, nantinya akan dilaksanakan secara tertutup. Meski begitu, jadwal rapat tersebut belum ditentukan.

Penahanan Ibu Ronald Tannur Resmi Dipindah ke Kejagung

Ia berharap, nantinya panja dapat membantu Kejaksaan Agung, agar nasabah Jiwasraya tak dirugikan. Lalu, tak timbul juga kesan kejaksaan melokalisir masalah.

"Jangan sampai, seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang sifatnya akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada bahwa Kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir, nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," kata Desmond.

Tanya Kasus Tom Lembong ke Jaksa Agung, Nasdem: Apakah itu Orderan?

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah mendengarkan keterangan dari menteri keuangan, menteri BUMN, Jaksa Agung, dan Kapolri soal Jiwasraya dan Asabri. Hasilnya, tiap Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI diminta membuat panitia kerja (panja).

"Penegakan hukum ini Komisi III, kita akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020. (asp)

Suasana di Rutan Salemba, Jakarta.

Buru Tahanan Kabur, Rutan Salemba Koordinasi dengan Polda Aceh dan Jabar

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan polisi hingga kejaksaan yang tengah menangan

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024