Pilkada Serentak Dibayangi Kasus Wahyu KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Tertangkapnya Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan membuat ketar ketir. Pasalnya, Pilkada serentak akan digelar pada 2020 ini. 

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Penangkapan KPK terhadap Wahyu Setiawan yang diduga melakukan korupsi terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan berpotensi terjadi juga di KPU Daerah. 

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, kasus Wahyu Setiawan adalah salah satu kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu, dan partai politik. 

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Peneliti Perludem Fadil Rama Dhanil mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara Pemilu di daerah dengan peserta juga bisa kembali terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak. 

Menurut dia, celah korupsi pada Pilkada sangat mungkin terjadi. Mulai dari pengadaan logistik, proses penetapan calon kepala daerah, hingga proses penetapan calon terpilih.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

"Soal KPU dengan wewenang serta tugasnya yang rentan terjadinya praktik korup, di titik-titik tertentu mungkin saja iya. Makanya, sistem penjaga perilaku di internal KPU, sampai ke level daerah harus segera dibangun, ujarnya kepada VIVAnews, Kamis, 16 januari 2020. 

Menurutnya harus ada bahasan soal batasan perilaku, terutama ketika berkomunikasi dengan orang yang punya kepentingan soal kontestasi pemilu. Sebaikanya komunikasi seperti itu, menurut Fadil, tidak dipersonalisasi tapi harus dilembagakan. 

Lebih lengkapnya soal Korupsi KPU bisa Anda baca di kanal Sorot.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Ahli hukum acara pidana menilai penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula masih prematur, ini karena belum adanya hasil audit.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024