KPU: Penangkapan Wahyu Seperti Salat Jemaah Ditinggalkan Imam

Komisioner KPU Viryan Aziz.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Komisioner KPU, Viryan Aziz, memastikan, apa yang terjadi pada Wahyu Setiawan adalah bukan terjadi pada KPU secara lembaga. Jadi seharusnya itu tidak merendahkan kerja KPU secara keseluruhan. 

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Prinsipnya, ujar Viryan, KPU lebih bekerja secara sistemik. 

"Penyelesaian secara emosional, itu tidak meningkatkan kapasitas lembaga. Kami fokus meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan penyelenggara.  Kualitas penyelenggaraan terjamin dan kualitas penyelenggara terjaga. Penyelenggara pemilu yang kena ott sudah mundur orangnya," ujarnya.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Korupsi Timah, Warganet Tak Terima!

Ia menganalogikan kasus penangkapan Wahyu dengan salat jemaah. "Misal imam salat di depan, imamnya batal, kan tidak lantas salatnya batal. Imamnya batal lalu diganti sama lainnya." ujarnya menganalogikan.

Jadi, kata Viryan, dalam konteks tersebut semangat pemberantasan korupsi KPU tetap tinggi. Dan KPU tetap satu visi dengan lembaga-lembaga lain soal pemberantasan korupsi dan mempersilakan publik untuk melakukan penilaian.

Sidang Putusan Harvey Moeis, Hakim Nyatakan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 300 T

Selengkapnya tentang korupsi di KPU, bisa dibaca di kanal Sorot.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan bahwa bakal memaafkan koruptor jika mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024