KPU: Penangkapan Wahyu Seperti Salat Jemaah Ditinggalkan Imam

Komisioner KPU Viryan Aziz.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Komisioner KPU, Viryan Aziz, memastikan, apa yang terjadi pada Wahyu Setiawan adalah bukan terjadi pada KPU secara lembaga. Jadi seharusnya itu tidak merendahkan kerja KPU secara keseluruhan. 

Kepala Desa hingga Pejabat Kementerian Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pemalsuan Izin Pagar Laut

Prinsipnya, ujar Viryan, KPU lebih bekerja secara sistemik. 

"Penyelesaian secara emosional, itu tidak meningkatkan kapasitas lembaga. Kami fokus meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan penyelenggara.  Kualitas penyelenggaraan terjamin dan kualitas penyelenggara terjaga. Penyelenggara pemilu yang kena ott sudah mundur orangnya," ujarnya.

China Pecat Perancang Pesawat Tempur dan Ahli Roket karena Terlibat Korupsi

Ia menganalogikan kasus penangkapan Wahyu dengan salat jemaah. "Misal imam salat di depan, imamnya batal, kan tidak lantas salatnya batal. Imamnya batal lalu diganti sama lainnya." ujarnya menganalogikan.

Jadi, kata Viryan, dalam konteks tersebut semangat pemberantasan korupsi KPU tetap tinggi. Dan KPU tetap satu visi dengan lembaga-lembaga lain soal pemberantasan korupsi dan mempersilakan publik untuk melakukan penilaian.

Diduga Terlibat Korupsi BI Begini Isi Garasi Anggota DPR yang Rumahnya Digeledah KPK

Selengkapnya tentang korupsi di KPU, bisa dibaca di kanal Sorot.

Korupsi perlu diberantas di berbagai perusahaan.

Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Lingkungan Perusahaan Perlu Berantas Tindakan Korupsi

Komitmen ini sejalan dengan prinsip akhlak sebagai core values yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025