PPP Tolak Usul PDIP Naikkan Ambang Batas Parlemen

Politisi PPP dan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Usul menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang disuarakan PDIP mendapat penolakan dari PPP. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani tak setuju bila ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lima persen. 

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Dia mengatakan usulan ini juga sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dulu.

"PPP setujunya kalau bisa tidak dinaikkan," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

Dia pun menghormati usulan dari PDIP soal wacana tersebut. Tapi, ia yakin lima persen bukan 'harga mati'. Sebab, bila ambang batas parlemen makin tinggi maka semakin banyak suara yang terbuang.

"Karena kan sistem kepartaian kita dan kepemilihan kita tidak membatasi partai yang bisa ikut pemilu, sepanjang sudah lolos verifikasi baik administrasi maupun faktual maka dia kan boleh ikut pemilu," jelas Arsul.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Menurutnya, nantinya juga akan lebih banyak lagi suara-suara yang tidak terwakili di parlemen akibat tingginya ambang batas. Maka itu, ambang batas 4 persen dianggap cukup ideal.

"PPP menginginkan sebisa mungkin ambang batas tak dinaikan," kata Arsul.

Usulan PDIP ini sudah direspons elite partai di DPR. Golkar, PKB, dan PKS tak masalah jika ambang batas parlemen dinaikan. Bahkan, elite Golkar mengusulkan dinaikan menjadi 7 persen.

Ambang batas parlemen saat ini yang berlaku adalah 4 persen. Angka ini dipakai di Pileg 2019.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya