Sengkarut Nahdlatul Wathan, Dua TGB Dimediasi

TGB Zainul Majdi dan TGB Atsani
Sumber :
  • Istimewa/Satria Zulfikar

VIVA –  Kementerian Hukum dan HAM melakukan mediasi soal polemik kepengurusan Nahdlatul Wathan (NW), organisasi Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat. Dua kubu yang berseteru dihadirkan.

Perseteruan Cincin Kawin Gagal Dimediasi, Menantu Lanjut Polisikan Mertua di Jombang

Mediasi yang digelar di Kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020 menghadirkan tokoh-tokoh dari NW versi Pancor dan NW versi Anjani.

Ketua Umum PBNW versi Pancor, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi hadir. Sementara, dari pihak NW versi Anjani hadir Ketua Umum PBNW Anjani, TGB Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. 

Kapolda-Kajati Sumut Mediasi Kasus Ibu 5 Anak di Nias Selatan, Korban Sepakat Damai

Sekretaris Umum Pengurus Wilayah NW NTB (versi Pancor), Irzani, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Masing-masing pihak membuka diri untuk mencari solusi.

"Ya, hasilnya sangat bagus karena semua pihak membuka diri dari yang paling manis sampai yang paling pahit semuanya terbuka," katanya.

Haris Azhar dan Luhut Batal Mediasi Lagi, Ditunda 1 November

Dari hasil mediasi pertama kali ini, kata Irzani ada kemungkinan besar NW akan islah dan bersatu kembali.

"Kesaksian saya di pertemuan lengkap yang dipimpin oleh Pak Dirjend AHU Kemenkumham RI di pihak sangat besar keinginan untuk islah," katanya.

Menurut dia, proses islah dua kubu tinggal menunggu waktu. Ia optimis dua kubu bisa bersatu kembali.

"Tinggal proses dan mekanismenya butuh pertemuan-pertemuan berikutnya. Seluruhnya masih berproses dan sangat optimis NW pasti akan bersatu kembali dalam waktu tidak lama lagi," ujarnya.

TGB Zainul Majdi hadir dalam pertemuan tersebut bersama para tokoh NW versi Pancor. Begitu juga dengan TGB Atsani, hadir dengan para tokoh Anjani.

Proses mediasi akan berlanjut besok dengan melakukan mediasi dan mencari solusi untuk islah.

Sebelumnya, dua ormas Islam terbesar di NTB ini terlibat polemik panjang terkait legalitas ormas masing-masing di Kemenkumham. Puncaknya pada September 2019 lalu, ribuan massa NW Anjani menggelar aksi di Kantor Kemenkumham Wilayah NTB, meminta Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 pada 10 September 2019 yang mengakui kepemimpinan TGB Zainul Majdi untuk dicabut.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya