Dikaitkan Dugaan Suap Komisioner KPU, Hasto Sebut Framing
- VIVAnews/Lilis Khalis
VIVA – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto merasa ada framing terkait kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dirinya. Ia menyebut ada kepentingan terkait dugaan tersebut
"Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 10 Januari 2020.
Namun, ia menekankan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bahwa dalam berpolitik kebenaran yang akan menang. Ia kembali mencontohkan ada yang mem-framing seolah Doni stafnya yang ditangkap.
"Saya mencari yang namanya Doni, staf saya ini namanya Doni, sebagai contoh framing. Kita hormati KPK, ketika mengatakan ada beberapa ditetapkan sebagai tersangka, ini tentu saja sebagai proses kemajuan," kata Hasto.
Hasto melanjutkan framing ini seperti dirinya sebagai kader PDIP yang menggunakan kekuasaan secara sembarangan.
"Ya sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto.
Dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu periode 2008-2012, Agustiani Tio Fridelina.
Selain Wahyu dan Tio, status tersangka ditetapkan untuk calon anggota legislatif DPR periode 2019-2024 dari PDIP yaitu Harun Masiku. Kemudian, Saeful sebagai swasta.
Status Harun sebagai pemberi suap ke Wahyu. Suap tersebut untuk tujuan memuluskan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dalam PAW pengganti caleg terpilih PDIP dari Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.