Megawati: Jangan Jadi Politikus Populis yang Obok-obok Emosi Rakyat

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kadernya tidak hanya memenangkan elektoral, tapi kerja nyata melalaui kebijakan politik yang nyata berdampak bagi masyarakat. 

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

Menurut dia, menjadi politikus bukan diukur sekadar citra. Ia mengingatkan, agar tidak menjadi politikus yang populis tapi bahkan tidak membuat kebijakan apa pun. 

"Jangan berpolitik dengan cara-cara pragmatis. Jangan jadi politisi populis yang hanya sibuk mengobok-obok emosi rakyat tapi di sisi lain tak ada keputusan politik nyata bagi rakyat," kata Megawati dalam forum Rakernas PDIP di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Begini Kata Budi Gunawan jika Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025

Megawati mendorong para kadernya yang menjadi pemimpin eksekutif atau legislator membangun daerah seperti kepala daerah asal kader-kader PDIP lainnya. Sebelumnya, Megawati sempat memuji kinerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo dalam pidatonya. 

"Segeralah, bergegaslah, mengikuti teman-teman yang lain yang telah dapat melakukan daerahnya menjadi daerah-daerah unggulan," pinta Mega.

Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Menurut presiden kelima RI itu, kerja-kerja politik adalah tindakan yang konkret. Memajukan daerah bukan hanya kerja eksekutif. Di dalamnya terdapat fungsi anggota dewan yang menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.

"Stop berwacana politik, rumuskan politik legislasi, politik anggaran, politik pengawasan yang menjadi prioritas perjuangan kita, rumuskan pembangunan lima prioritas industri nasional untuk mewujudkan Indonesia berdikari," kata Megawati.

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024