Wakil Ketua DPR: Ada 2-3 Fraksi Usulkan Pansus Jiwasraya

Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana dibentuknya pansus Jiwasraya. Ia menyebutkan secara informal sudah ada dua hingga tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus tersebut.

DPR Ungkap Posisi Pupuk Kaltim Soal Kewajiban Hukum dalam Polis Pensiunan Jiwasraya

Dasco menyebut pembentukan pansus diperlukan dengan diawali rapat pimpinan DPR.

"Kalau secara informal, mungkin baru 2-3 fraksi, tapi nanti kita lihat secara formalnya, kita masuk setelah reses dalam rapat pimpinan (rapim) kita lihat berapa formalnya dan nanti ada rencana di komisi XI di bawah saya dan komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 30 Desember 2019.

Koleksi Mobil Mewah Anak Buah Menkeu Sri Mulyani yang Ditangkap Gegara Korupsi

Dia menambahkan baik komisi VI dan XI juga sudah membuat surat untuk mengadakan secara khusus audit terhadap Jiwasraya. Lalu, belakangan muncul usulan pansus.

Terkait pembentukan pansus, ia menjelaskan bila disepakati, maka akan terdiri dari komisi VI, XI, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).  

Respons Kemenkeu soal Dirjen Anggaran Jadi Tersangka Kejagung Kasus Jiwasraya

"Nanti-nanti seperti apa kita lihat hasil rapim dan rapat gabungan antara komisi VI dan komisi XI. Dan nanti kalau itu kemudian sudah didalami, baru kita tahu itu larinya uang ke mana, untuk apa?" kata Dasco.

Menurutnya, saat ini yang terpenting mencari solusinya. Sebab kasihan banyak nasabah yang kehilangan uangnya.

"Nanti dicari solusinya gimana asuransi Jiwasraya terbantu semuanya," kata Dasco.

Sebelumnya, elite Demokrat gencar mendorong terbentunya Pansus Jiwsraya. Tujuan pembentukan pansus ini agar membantu solusi gagal bayar polis asuransi Jiwasraya terhadap kepada para nasabahnya. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Komisarisnya Jadi Tersangka Jiwasraya, Telkom Buka Suara

Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang juga Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2025