Mukernas PPP Putuskan Percepat Muktamar
- VIVAnews/Reza Fajri
VIVA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan hasil keputusan Mukernas V yang baru saja ditutup di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Terdapat dua keputusan, empat rekomendasi internal dan lima rekomendasi eksternal yang dihasilkan. Ketua Panitia Mukernas V, Achmad Baidowi menyampaikan hal tersebut.
Keputusan pertama, Mukernas V memerintahkan DPP untuk segera menyelenggarakan Muktamar IX PPP. Muktamar yang sedianya dilakukan tahun 2021, diminta percepat pelaksanaannya pada 2020 nanti.
"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP, dengan mempertimbangkan usuian DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," kata Baidowi dalam konferensi pers, Minggu 15 Desember 2019.
Kemudian keputusan yang kedua adalah, PPP melakukan revisi terhadap petunjuk pelaksanaan atau Juklak Pilkada. Khususnya terkait proses dan tahapan seleksi pasangan calon.
Selain keputusan, juga terdapat berbagai rekomendasi yang dikeluarkan. Rekomendasi itu seperti meminta DPW dan DPC mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik atau Banpol.
Dana itu akan digunakan untuk operasional kesekretariatan, verifikasi partai untuk pemilihan umum 2024 dan untuk penggunaan sistem infomasi dan komunikasi berbasis teknologi.
Kemudian rekomendasi yang lain adalah meminta DPW dan DPC meningkatkan kuantitas dan kualitas kader perempuan. Termasuk dengan memanfaatkan dana Banpol tersebut.
"Mengalokasikan 30 persen dana Banpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan, menempatkan nomor urut 1 pada pencalegan, pada kepengurusan harian di semua tingkatan dan jabatan publik lainnya," kata Baidowi. (ren)