Pendukung Oso: Jangan-jangan Subagyo HS Ngiler Jadi Ketua Umum
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Ketua DPP Hanura Inas N Zubir menanggapi sejumlah anggota Dewan Kehormatan Hanura yang meminta Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) mundur dari jabatan. Ia mempertanyakan makar yang dilakukan pada 2018 sebagai konspirasi Wiranto Cs.
"Apakah makar yang dilakukan oleh para pecundang di Partai Hanura pada bulan Desember 2018 yang lalu merupakan konspirasi Wiranto Cs untuk merebut kepemimpinan Hanura dengan cara yang inkonstitusional?" kata Inas melalui pesan singkat 14 Desember 2019 kepada VIVAnews.
Menurutnya, adanya surat dari Wiranto dan Subagyo HS yang meminta agar Oso mengundurkan diri dari jabatan Ketum Hanura tersebut yang menimbulkan dugaan dan tanda tanya besar.
"Sangat parah pemahaman Jenderal Purnawiran Subagyo HS, mantan anggota Wantimpres periode 2015-2019 yang lalu karena dia tidak tahu tentang definisi pakta integritas. Padahal arti dan makna pakta integritas adalah janji untuk bersunggguh-sungguh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan patuh kepada peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Inas.
Ia mempertanyakan apakah ada pakta integritas yang dibuat Oso yang sesuai dengan definisi pakta integritas tersebut. Ia memastikan tak ada.
"Sedangkan surat yang dibuat oleh Wiranto CS lalu ditandatangani oleh bang Oso bukanlah pakta integritas melainkan komitmen yang poin-poinnya saling berkaitan, di mana jika salah satu pointtidak terpenuhi, maka bukan berarti gagal melaksanakan komitmen," kata Inas.
Ia kembali menceritakan soal akibat dari konspirasi pada 2018 yang menyebabkan terbelahnya akar rumput partai Hanura. Lalu hal itu berdampak kepada perolehan suara Hanura di Pemilu 2019 yang lalu.
"Di mana hasilnya adalah Hanura tidak lolos parliamentary threshold. Apalagi pada tanggal 17-19 Desember 2019 ini Partai Hanura akan menggelar munas untuk memilih ketua umum. Jangan-jangan Subagyo HS ngiler untuk jadi ketum (ketua umum)," kata Inas.