Komisi V DPR Minta Kasus Penyelundupan di Garuda Diproses Hukum

Ilustrasi Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Komisi V DPR fraksi PDIP, Lasarus, menyebut penyelundupan barang mewah pada pesawat Garuda Indonesia harus diinvestigasi dan diusut tuntas. Lalu mereka yang terlibat juga harus dihukum agar kejadian serupa tak terulang.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

"Menurut saya harus diinvestigasi apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, mesti diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat mesti diusut tuntas," kata Lasarus saat dihubungi, Sabtu, 14 Desember 2019.

Menurutnya, Garuda Indonesia selama ini telah menjadi maskapai kepercayaan masyarakat. Apalagi pada namanya menempel juga nama Indonesia. Tapi 'kelakuannya' malah seperti itu.

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Direksi itu gajinya gede, apa yang kurang. Aparat penegak hukum investigasi habis. Siapapun yang terlibat mesti dihukum supaya ke depan jangan lagi terulang," kata Lasarus.

Ia menegaskan peristiwa seperti ini menjadi pelajaran bagi maskapai lainnya. Sebab bisa jadi mungkin membawa barang lainnya seperti narkoba.

Penyelundupan Empat Fauna Langka Dibongkar Bea Cukai Soekarno-Hatta, WNA Asal India Jadi Tersangka

"Yang kita tahu baru ini, ini sangat tertutup. Kalau tak dibuka pemangku kepentingan atau orang dalam yang terlibat di dalamnya yang memberi bocoran pada kita tentu pasti kita tidak tahu," kata Lasarus. 

Lasarus menjelaskan masyarakat tak memiliki akses soal informasi ini tanpa informasi dari dalam. Sebab otoritas bandara tentu dikuasai maskapai.

"Ini memang aparat penegak hukum kecolongan, saya ke depan semua pihak akan memperhatikan hal ini," kata Lasarus. (ase)

Pelaku dan barang bukti sabu 54 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat 54 kilogram dan mengamankan 4 orang pelaku.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024