Dewan Pembina Hanura Minta OSO Mundur dari Jabatan Ketua Umum

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Dewan Pembina Partai Hanura, Subagyo HS, meminta agar Oesman Sapta Odang alias Oso, mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. Menurutnya, OSO dinilai gagal membawa Hanura di Pileg 2019 dan melanggar pakta integritas.

Partisipasi Pemilih di Tangerang pada Pilkada 2024 Menurun Dibanding Pilpres dan Pileg

Surat desakan itu dilayangkan oleh Subagyo HS dan Dewan Kehormatan Charuddin Ismail dan disetujui oleh Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto. Surat yang dilayangkan itu juga beserta pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani oleh OSO pada 21 Desember 2016.

Subagyo menyebutkan, berdasarkan isi dari pakta integritas yang pernah diucapkan oleh OSO, ada beberapa poin yang dilanggar. Termasuk, yang paling fatal ialah tidak mampunya OSO mengangkat kredibilitas Partai Hanura di Pileg 2019 dan mengantarkan kader partai ke Senayan.

Tim Pramono-Rano Siapkan Saksi Berlapis Awasi Hari Pencoblosan 27 November 2024

“Itu kan berdasarkan isi dari pakta integritas, pakta yang dia mau nambah kursi (Senayan), nah ini dia malah ngurangi,” kata Subagyo kepada VIVAnews, Jumat, 13 Desember 2019.

Seharusnya, kata Subagyo, OSO introspeksi diri dan tidak memaksakan keinginannya untuk kembali menakhodai Partai Hanura, setelah gagal dalam Pileg 2019. Hal itu, kata dia, juga sesuai pakta integritas.

Bahlil serta Jajaran Kepengurusan Partai Golkar Resmi Terima SK dari Kementerian Hukum

“Tak perlu menunggu karena kita tahu sifatnya, mestinya tanpa surat ini dia sudah mundur, mestinya, kalau dia (OSO) konsekuen terhadap pernyataannya. Itu yang tertulis loh ya,” katanya.

“Dia gentle apa gak? Taat apa nggak? Permintaan mengundurkan diri itu kan seharusnya nggak perlu diminta, di akhir pakta integritas itu sudah jelas,” ujarnya lagi.

Untuk pengisian kekosongan ketua umum Partai Hanura, kata Subagyo, akan ditentukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme Partai Hanura berdasarkan AD-ART.

Meski demikian, Subagyo tak ingin mengomentari soal rencana Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura yang akan dihelat pada 17 Desember mendatang. “Urusan saya ingin menyelamatkan partai,” tuturnya.

Jokowi tidak memerlukan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dianggap sebagai bagian dari partai berlambang beringin tersebut.

Golkar Sebut Jokowi Anggota Kehormatan Meski Tak Punya KTA

Jokowi mendapatkan penghormatan khusus dari Partai Golkar, dan sudah menganggapnya sebagai anggota kehormatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024