Novel Bamukmin Singgung Aksi Persekusi Anggota Banser Dagelan

Novel Bamukmin.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin ikut berorasi dalam aksi unjuk rasa menuntut Sukmawati Soekarnoputri, Ade Armando dan Gus Muwafiq diproses hukum atas dugaan penistaan agama serta penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Petani Ini Curi 5 Potong Kayu Bikin Negara Rugi Rp2 Juta Terancam 5 Tahun Penjara, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Dalam orasinya, Novel mengaku sudah melaporkan Sukmawati sebanyak dua kali ke aparat kepolisian atas dugaan penistaan agama. Namun, kedua laporan tersebut belum jelas prosesnya hingga saat ini.

Ia pun menyebut, dengan dua kali dilaporkannya Sukmawati maka ucapan serta tindakan Sukmawati bukanlah hal yang tidak disengaja.

Jaksa Agung Minta Jajarannya Kuatkan Tekad Jaga Keadilan, Pengamat Bilang Begini

"Saya dari Korlabi pernah melaporkan bu Sukmawati, sudah pernah bu Sukmawati menistakan agama. Klau sudah dua kali apakah tidak sengaja?," kata Novel bertanya kepada peserta aksi di depan Gedung Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.

Sukmawati menjadi kontroversial karena membandingkan antara Presiden pertama RI Soekarno dengan Nabi Muhammad. Ia sebelumnya pernah dihujat karena puisinya yang menghina kumandang azan. 

Penegak Hukum AS Salah Tangkapi Orang Gegara Andalkan AI

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando sudah berkali-kali menistakan agama. Bukannya diproses, tapi polisi malah menghentikan kasusnya. Pihaknya pun mengajukan praperadilan atas dihentikannya kasus tersebut.

"Kita gugat lagi di praperadilan dan kita menang dan Ade Armando masih tersangka. Apakah Ade dipenjara? tidak (teriak peserta aksi). Siap tangkap Ade Armando? Siaaapp (teriak peserta aksi)," katanya.

Dengan tak diprosesnya beberapa laporan tersebut, Novel pun menyebut hukum di Indonesia lumpuh akibat penegak hukum.

"Indonesia darurat penista agama. Siapa biang keroknya? Penegak hukum yang memandulkan penegak hukum," katanya.

Novel pun membandingkan kasus Sukmawati, Gus Muwafiq dengan dugaan persekusi terhadap dua anggota Banser yang cepat diproses pihak kepolisian. Dengan hal tersebut, ia menyebut penegak hukum telah mempertontonkan ketidakadilan.

"Oknum mempersekusi dua orang Banser langsung ditangkap. Lucu satu orang memperkusi dua orang. Lucu tidak? Dagelan tidak, mereka mempertontonkan ketidakadilan," ujarnya.

Jika dalam dua minggu aspirasi massa tidak diproses aparat, ia pun berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi. Aksi ke depan akan mengundang dari luar Jakarta layaknya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau perlu kita tiap Jumat aksi. Dalam dua minggu tak diproses kita aksi besar-besaran semua provinsi akan turun ke Jakarta," ujarnya.

>

 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Hadiri Acara Iwakum, Menko Yusril Minta Wartawan Sebarkan Berita Hukum dengan Benar

Yusril mengajak wartawan untuk menyampaikan berita yang akurat dan benar agar peristiwa hukum yang terjadi dipahami masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025