Gibran Maju, Hasto Sebut Suara PDIP Tidak Akan Pecah

Hasto saat menemani Gibran Rakabuming bertemu dengan Megawati.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, hari ini resmi mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo. Diantar ratusan relawan pendukungnya, Gibran mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Jawa Tengah.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengomentari langkah Gibran maju sebagai calon wali kota Solo lewat partai berlambang Banteng tersebut.

Hasto memastikan, partainya tak akan memberikan keistimewaan kepada Gibran. Dia menjamin, semua calon yang mendaftarkan diri ke PDIP akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

"Tidak ada perlakuan khusus (kepada Gibran). Semuanya sama perlakuannya," ujar Hasto usai menghadiri pengukuhan Haedar Nashir menjadi Guru Besar UMY, Kamis 12 Desember 2019.

Hasto pun menjamin, mendaftarnya Gibran sebagai calon wali kota Solo tak akan memecah suara partainya. Hal ini, berkaitan dengan keputusan DPC PDIP Solo yang memberikan rekomendasi pada pasangan Purnomo-Teguh untuk maju di pemilihan wali kota Solo.

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

Hasto memastikan, siapapun nantinya yang ditunjuk oleh partai maju di pemilihan wali kota Solo akan didukung sepenuhnya oleh relawan, kader, dan pengurus partai.

Hasto menambahkan, PDIP akan tetap solid mendukung kader yang telah mendapatkan amanah maju. "Oh enggak (memecah suara partai). Tradisi PDI Perjuangan. begitu keputusan sudah diambil, semua solid," kata dia. (asp)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Yasonna Laoly telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024