Bela Rocky Gerung, Fadli: Orang Puber Pancasila Pantas Dikhawatirkan

Rocky Gerung dan Fadli Zon di ILC tvOne Maju Mundur Izin FPI
Sumber :
  • Andry Daud

VIVA – Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku prihatin dengan ancaman kriminalisasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung. Ancaman kriminalisasi ini karena pernyataan Rocky yang menyinggung pemahaman Presiden Jokowi soal Pancasila.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

"Ancaman itu menunjukkan rendahnya mutu peradaban politik kita. Kritik terhadap Presiden adalah sesuatu yang biasa dan harus diterima di tengah iklim demokrasi," kata Fadli, dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2019.

Fadli menilai seharusnya pernyataan Rocky tak perlu dipersoalkan karena hal biasa dalam forum diskusi. Namun, akan buruk jika setiap perbedaan harus dihakimi dengan cara melapor ke polisi.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Dia menilai pernyataan Rocky dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, beberapa hari lalu berisi kritikan ke Jokowi. Menurutnya, hal itu bukan penghinaan.

"Ketika dia menyatakan Presiden tidak paham Pancasila, semua orang yang punya kemampuan literasi pastinya paham jika dia sedang beretorika. Retorika adalah bunga bahasa, seni berbicara," tutur Anggota DPR tersebut.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Dia menyindir jika retorika selalu dihubungkan dengan kamus bahasa atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maka akan sia-sia. Menurutnya, pihak yang melakukan itu berpikiran cekak. "Retorika sebenarnya ada untuk meredam konflik. Dan ruang publik politik memang sangat membutuhkan retorika," jelas Fadli.

Kemudian, Fadli menekankan bahwa Presiden bukan simbol negara. Maka itu, salah kaprah bagi pihak yang menganggap Presiden simbol negara karena konstitusi dan UU tak mengatur hal tersebut.

"Dalam BAB XV UUD 1945, terutama dalam Pasal 35 hingga 36B, jelas disebutkan yang dimaksud sebagai simbol negara adalah bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaaan," tuturnya. 

Dia mempertanyakan jika Presiden dianggap sebagai simbol negara. Sebab, sebagai kepala negara, Presiden setiap lima tahun sekali akan diganti. "Pernyataan Rocky mengenai Pancasila juga tak pantas diadukan," sebutnya.

Fadli menyebut, pihak yang merasa benar soal polemik tersebut sebagai baru puber Pancasila dengan pikiran yang sempit. Kata dia, orang-orang ini yang justru pantas dikhawatirkan.

"Bagi saya, orang-orang yang baru puber Pancasila ini jauh lebih pantas dikhawatirkan ketimbang Rocky Gerung. Pancasila adalah alat pemersatu, bukan alat pemecah-belah," tuturnya. 

"Namun, di tangan orang-orang yang baru puber Pancasila ini, Pancasila kerap digunakan sebagai senjata untuk menyerang orang-orang atau kelompok yang berbeda pandangan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam forum Indonesia Lawyer Club tvOne, Rocky Gerung, Selasa, 3 Desember 2019, menyinggung pemahaman Jokowi terkait Pancasila. Bagi Rocky, Jokowi tak paham Pancasila karena salah satunya menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham dia nggak berutang, dia nggak naikin BPJS," jelas Rocky.

Imbas pernyataan Rocky, politikus PDIP Junimart Girsang mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi. Alasannya Rocky disebut sudah menghina Presiden Jokowi sebagai simbol negara.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya