Nasdem: Amandemen UUD 1945 Tak Harus Buru-buru Sekarang

Sekjen Nasdem Johnny G Plate
Sumber :

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate mengaku wacana masa jabatan Presiden RI tiga periode, bukan keinginan dari pihaknya. Wacana ini mesti melakukan amandemen UUD 1945.

Jhonny mengatakan terkait wacana ini, pihaknya menyampaikan apa yang berkembang di masyarakat mengenai amandemen UUD 1945. Maka itu, wacana ini memang perlu dibahas oleh MPR sebagai lembaga yang berwenang dengan melibatkan masyarakat.

"Karena ini terkait dengan konstitusi. Mendengar pendapat mereka, lalu dibicarakan di forum MPR. Nah, sebelumnya karena itu sudah berkembang dari masyarakat, lalu disampaikan kepada masyarakat," kata Jhonny, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Menurut dia, usulan itu nantinya akan dibahas oleh orang-orang yang berkompeten. Termasuk akademisi, tokoh bangsa hingga masyarakat. Dia mengatakan, karena ini dari masyarakat maka harus diangkat apakah itu setuju atau tidak.

"Tapi, kalau berkembang di masyarakat harus dikasih tahu. Setuju atau tidak setuju itu harus dibicarakan," katanya.

Kemudian, terkait pernyataan Jokowi bahwa usulan itu ingin menyudutkannya, Jhonny mengatakan setuju. Apalagi kalau ada penilaian dari Kepala Negara bahwa lebih baik menghadapi tantangan global yang semakin berat ke depannya.

Sebab, kata dia, pembahasan amandemen UUD 1945 termasuk mengenai masa jabatan Presiden RI, tidak harus dilakukan dalam waktu dekat.

"Apakah tepat momentumnya untuk meneruskan pembicaraan amendemen konstitusi yang bisa ramai sekali atau berhenti pakai dulu. Kan ada waktunya nanti, kan tak harus buru-buru sekarang," kata dia.

AHY: Sehari Saja Langgengkan Kekuasaan, Tabrak Konstitusi

Dia menekankan karena wacana ini menyangkut masyarakat maka segala usulan dari bawah tetap harus diangkat. Dia tidak ingin, persoalan ini hanya menjadi pembahasan elit saja. Maka itu, perlu pembahasan lebih detail dan komprehensif.

Namun, ia sepakat, kalau usulan tiga periode masa jabatan Presiden RI ini tak dialamatkan ke Jokowi. Sebab, usulan itu bukan dari Jokowi.

Tak Hanya Presiden, Masa Jabatan Direksi BUMN Juga Mesti Dibatasi

"Karena itu bukan datang dari Presiden, jangan sampai dikaitkan dengan presiden. Orang presiden enggak minta. Pak Jokowi enggak minta," ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024

Heboh Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Auto Digeruduk Warganet: Kenapa Gak di IKN?

Tidak hanya Jokowi, semua Presiden Indonesia sebelumnya juga lebih dulu dapatkan fasilitas yang sama, berupa rumah pensiun dari negara berdasarkan Undang-undang tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2024